DKPP Kota Bandung Minta Aparat Perketat Pengawasan Distribusi Hewan Ternak
Kembali adanya sapi yang terindikasi terjangkit PMK Pemkot Bandung meminta aparat awasi lalu lintas distribusi hewan ternak
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Aparat kewilayahan di Kota Bandung diminta memperketat pengawasan lalu lintas hewan, pasca adanya laporan diduga wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kecamatan Cibiru dan Kecamatan Bandung Kulon.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, lalu lintas hewan ke Kota Kembang saat ini, disinyalir masuk melalui jalan-jalan kewilayahan agar terhindar pengawasan ketat di jalur arteri.
"Karena sekarang ada kecenderungan. Justru distribusi dari luar daerah tidak menggunakan jalan besar, melainkan ke jalan kewilayahan bukan jalan arteri. Maka kita minta kecamatan dan kelurahan menjaga wilayahnya," kata Gin Gin Ginanjar, Kamis 2 Juni 2022.
Baca Juga: DKPP Kota Bandung Kembali Terima Laporan Sapi Terindikasi PMK
Menurut Gin Gin Ginanjar, dari sejumlah kasus PMK di Kota Bandung berasal dari luar daerah. Para peternak mendistribusikan sapi-sapi tersebut secara diam-diam, tanpa dilengkapi dokumen resmi semisal surat keterangan kesehatan hewan (SKHH).
Halnya temuan baru PMK di Kecamatan Cibiru, dan Bandung Kulon yang diketahui pihaknya dua hari lalu. Sebagai contoh, sapi di Kecamatan Cibiru berasal dari wilayah Sumedang dan Majalengka. Kini sapi-sapi dari dua kecamatan tersebut tengah diidentifikasi.
"Nah ini seperti yang terjadi di Cisurupan, dan dari tiga kejadian PMK di Kota Bandung (Babakan Ciparay, Bandung Kulon dan Cibiru) semuanya berasal dari pengiriman sapi dari luar daerah. Intinya memasukkan diam-diam tanpa ada surat keterangan sehat," ucapnya.
Baca Juga: Fatwa MUI: Hewan PMK Gejala Klinis Berat Tidak Sah Dijadikan Hewan Kurban
Sementara itu, Gin Gin mengaku masih menunggu intruksi pemerintah pusat terkait vaksinasi pada hewan berkuku genap atau belah tersebut. Namun dari informasi terkahir, vaksinasi hewan akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Adha.
"Vaksin itu kan kewenangannya di pemerintah pusat, dan memang sampai hari ini belum ada satu daerah pun yang menerima vaksin. Penjelasan terkahir sebelum Idul Adha bulan Juni itu, akan ada vaksin dari impor tapi itu pun akan diprioritaskan kepada wilayah yang sudah wabah," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran


