Wali Kota Yana Mulyana Kembali Ingatkan Warga Soal Prokes, Varian Baru Omicron Mengancam!
Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta warga kembali patuhi prokes seiring munculnya kasus varian baru Omicron.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta, masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker dan lainnya.
Yana Mulyana kembali mengingatkan warga soal prokes seiring terdeteksinya varian Omicron BA.4 dan BA.5 di Jakarta dan Bali.
"Saya selalu sampaikan, bahwa pandemi Covid-29 ini belum selesai. Protokol kesehatan minimal diterapkan oleh masyarakat," kata Yana Mulyana di Kantor PMI Kota Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung pada Selasa 14 Juni 2022.
Baca Juga: MUI Kota Bandung Diminta Segera Sosialisasikan Panduan Ibadah Kurban di Tengah Wabah PMK
Menurut Yana Mulyana, kasus harian Covid-19 di Kota Bandung masih relatif terkendali.
Rata-rata kasus di Kota Kembang masih di bawah 10, meski sempat mengalami kenaikan di angka 14 kasus per hari. Namun kondisi itu kembali menurun dalam beberapa hari saja.
"Kalau indikator di Kota Bandung mah relatif enggak ada kenaikan, masih di bawah 10 penambahan kasus per harinya. Memang pernah ada dua hari di angka 14, tapi turun lagi. Mudah mudahan enggak naik lagi, dan saya ingatkan lagi masker harus dipakai" ucapnya.
Yana pun meminta kepada masyarakat memahami bentuk kehati-hatian pemerintah, meski saat ini Kota Bandung masuk di pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
Baca Juga: Begini Fatwa MUI Terkait Hukum dan Panduan Ibadah Kurban di Tengah Wabah PMK
Salah satu contoh adalah soal kapasitas stadion.
"Kemarin di stadion orang-orang pada marah kenapa kapasitas enggak seratus persen. Ini bentuk kehati-hatian kita. Kan sebetulnya relaksasi cafe dan tempat lain sudah 100 persen, kenapa stadion masih 75 persen. Itu bentuk kehati-hatian kita. Tolong dipahami oleh masyarakat. Jangan euforia lah," ujar dia.
Yana kembali mengingatkan kepada seluruh pengelola hotel, tempat hiburan, cafe dan lainnya untuk tetap memproteksi diri dengan menerapkan prosedur prokes.
Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Masih Tanda Tanya, Janji Kapolda Disorot
Aplikasi PeduliLindungi, penggunaan masker dan vaksinasi karyawan minimal dilaksanakan. *** (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran


