Tersangka Kasus Penyelundupan LPG Subsidi di Subang Bertambah

Ditreskrimum Polda Jabar kembali mengumumkan penambahan tersangka kasus dugaan penyelundupan gas LPG subsidi di Subang

Tersangka Kasus Penyelundupan LPG Subsidi di Subang Bertambah
Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman memimpin pengungkapann penyelundupan gas LPG bersubsidi di Subang. Kini tersangka pun bertambah dua orang dan menjadi empat orang.

INILAHKORAN, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, kembali mengamankan dua orang lainnya, yang masih keterkaitan dengan penyulingan LPG subsidi, yang kemarin terungkap di Kabupaten Subang.

"Dari pengembangan pemeriksaan, kita tetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka (penyelundupan LGP subsidi)," kata WadirKrimsus Polda Jabar, Roland Rolandy, saat ditemui di Polda Jabar, Senin  18 Juli 2022.

Roland mengatakan, saat ini total tersangka penyelundupan gas LPG subsisi di Subang berjumlah empat orang. Ia menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kembali. Dengan kata lain, tidak menutup kemungkinan pelaku akan bertambah.

Baca Juga: Ini Kronologis Penggagalan Penyelundupan Gas LPG oleh Polda Jabar di Subang

"Kita masih memeriksa saksi-saksi lainnya saat ini," kata Roland.

Sementara dua orang yang ditangkap, diketahui berinisial DS dan AF. Mereka diketahui merupakan pengemudi truk yang membawa tangki berisi LPG subsidi, untuk dilakukan penyulingan di Subang.

"Dua orang ini berperan sebagai transportir. Jadi dari merekalah barang-barang atau elpiji tersebut didapatkan dan juga informasi dari merekalah kemudian truk atau yang seharusnya dikirim dari Indramayu ke Majalengka dibelokkan ke Subang," katanya.

Baca Juga: Empat Korban Tewas Mobil Terbakar di Subang Adalah Rombongan Suporter Timnas

Pada berita sebelumnya, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, berhasil amankan satu kendaraan truk pengangkut gas LPG subsidi. Truk tersebut diduga kuat bakal mengisi untuk tabung gas non subsidi.

Truk tersebut dihentikan oleh tim, di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, dini hari tadi, Kamis (14/7/2022) sekira pukul 03.00 wib.

"Kita amankan truk berisi gas LPG, dengan membawa muatan gas sebanyak 20 ton," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, saat dihubungi.

Baca Juga: Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Gas LPG Subsidi Seberat 20 Ton

Arif menuturkan truk tersebut mengambil gas subsidi dari kilang Eretan Indramayu. "Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," katanya. (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran