Warga Cimahi Ramai-ramai Tolak Bank Emok, Spanduk Penolakan Bertebaran di Cipageran

Spanduk penolakan kehadiran bank emok bertebaran di beberapa titik di Cipageran Kota Cimahi warga menolak kehadiran jenis baru rentenir itu

Warga Cimahi Ramai-ramai Tolak Bank Emok, Spanduk Penolakan Bertebaran di Cipageran
Warga RW 18 Kecamatan Cimahi Utara Kota CImahi ramai-ramai pasang spanduk penolakan kehadirdan bank emok atau rentenir.

INILAHKORAN, Cimahi – Warga RQW 18 kelurahan Cipageran, Kota Cimahi menolak keras kehadiran bank emok atau rentenir.

Penolakan warga Cipageran Kota Cimahi terhadap bank emok atau rentenir dibuktikan dengan terpasangnya beberapa spanduk di beberapa titik yang berisi larangan masuk bagi rentenir atau bank emok.

Spanduk tersebut terpasang di wilayah RW 18 Kelurahan Cipageran Kota Cimahi, di antaranya spanduk berwarna kuning yang dipasang di depan kantor RW yang memiliki 'KAMI WARGA RW 18 KP. LEBAK SAAT MELARANG KERAS BANK KELILING & RENTENIR MASUK WILAYAH KAMI".

Baca Juga: Sahrul Gunawan Berharap Koperasi Menangkal Praktik Rentenir Alias Bank Emok

Spanduk juga membentang di gapura RT 03/18, Kelurahan Cipageran berwarna putih yang bertuliskan "PERHATIAN...!!! KEPADA BANK KELILING/RENTENIR DILARANG MASUK KE RW 18 KP. LEBAK SAAT".

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengingatkan warganya agar tidak mudah terbuai dengan kredit terhadap bank emok atau rentenir. Sebab hal tersebut hanya akan menyusahkan warganya.

"Saya mengingatkan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bencana," katanya.

Baca Juga: Antisipasi Kejahatan di Media Sosial, Polres Cimahi Bakal Resmikan KIM KBB

Ia menilai, kemudahan yang ditawarkan bank emok atau rentenir menjadi penggoda warga agar meminjam uang kepada mereka.

"Memang menemukan uangnya cepat tapi mengembalikan susah, karena harus tepat waktu dan bunganya mungkin sedikit lebih besar. Rentenir itu akan menyusahkan diri," ujarnya.

Oleh karenanya, pinta dia, masyarakat jangan mudah tergoda dengan kemudahan kredit dari bank emok.

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Teten Harapkan Pelaku Praktik Bank Emok Diberantas

"Warga lebih baik meminjamkan kepada lembaga atau perbankan yang memiliki legalitas, meskipun harus dibarengi dengan persyaratan," ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya bakal mengintruksikan aparat kewilayahan seperti RT dan RW untuk lebih mempersempit ruang gerak para rentenir.

"Kita perangi bank emok agar tidak menjamur. RT dan RW harus membatasi ruang geraknya," tegasnya.

Baca Juga: Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Berhasil Bantu 200 Warga Terbebas dari Jeratan Lintah Darat

Sementara itu, Camat Cimahi Utara, Kota Cimahi Endang mengungkapkan, sejauh ini memang pihaknya sudah menerima laporan dari unsur kewilayahan terkait adanya warga yang sudah terjerat pinjaman kepada rentenir atau bank emok.

"Ada memang beberapa warga kami yang sudah terlanjur minjem," ungkapnya.

Menurutnya, mungkin karena warga di satu sisi kepepet kebutuhan, di satu sisi tidak ada pilihan untuk tempat meminjam yang tidak memberatkan.

Baca Juga: Kendalikan Pergeseran Anggaran, BPKAD Kota Cimahi Hadirkan Aplikasi On-Guard

"Jadi terpaksa mereka ke bank emok," ucapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya warga yang terjerat rentenir atau bank emok itu, pengurus RW pun berinisiatif pemasangan spanduk larangan.

"Untuk mengantisipasi adanya bank emok ke depan, kami bakal mendorong dibentuknya koperasi," tandasnya. ***(agus satia negara).

 

 

 


Editor : inilahkoran