Dituding Salah Satu Partai Malas Bikin Laporan Dana Hibah, Begini Kata Gerindra Kabupaten Bandung

DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung membantah tudingan Kepala Kesbangpol Adjat Sudrajat yang menyatakan "malas" melakukan pelaporan penggu

Dituding Salah Satu Partai Malas Bikin Laporan Dana Hibah, Begini Kata Gerindra Kabupaten Bandung
logo partai gerindra
 
INILAHKORAN, Bandung- DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung membantah tudingan Kepala Kesbangpol Adjat Sudrajat yang menyatakan "malas" melakukan pelaporan penggunaan dana hibah partai. 
 
Bendahara DPC Gerindra Kabupaten Bandung Yayat Rusmana mengatakan, pihaknya baru menerima informasi mengenai batas akhir penyerahan laporan penggunaan dana hibah partai pada awal Juli 2022.
 
"Suratnya baru awal Juli kami terima. Informasinya yang kami terima belakangan,"kata Yayat melalui sambungan telepon, Rabu 27 Juli 2022.
 
 
Sehingga, kata Yayat, pihaknya menyerahkan laporan penggunaan dana hibah partai kepada BPK itu pada 25 juli lalu. jadi tidak tepat jika disebut belum menyerahkan laporan seperti yang ditudingkan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Bandung Adjat Sudrajat itu.
 
"Laporannya sudah diberikan kepada BPK senin 25 juli kemarin," ujarnya.
 
Tapi, Yayat mengakui jika ada permasalahan dalam berkas laporan yang diserahkannya kepada BPK itu. Yakni ada salah satu item penggunaan anggaran yang menurut BPK tidak sesuai peruntukan.
 
 
"Ada kesalahan pahaman saja. Jadi saat Ramadan menjelang idulfitri, ada pemberian bingkisan kepada masyarakat, kata BPK itu tidak boleh," katanya.
 
Namun demikian, lanjut Yayat, pihak BPK memaklumi ketidaktahuannya serta tidak mempermasalahkannya. DPC Gerindra Kabupaten Bandung sendiri diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan serupa.
 
"Secara umum tidak ada masalah. Jadi cuma masalah bingkisan saja dan itu sudah dibuat surat pernyataan dari kami yang juga ditembuskan kepada pihak Kantor Kesbangpol Kabupaten Bandung," ujarnya.
 
 
Diberitakan sebelumnya, empat partai politik penerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bandung belum menyerahkan adiministrasi laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, kewajiban menyerahkan laporan keuangan itu seharusnya bulan lalu.
 
"Sebenarnya itu tidak susah, dua jam juga selesai. Yah kendalanya cuma satu, mereka itu malas," kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Bandung, Adjat Sudrajat, disela pembukaan acara pendidikan politik bagi kader partai di Soreang, Rabu 26 Juli 2022.
 
Dikatakan Adjat, pelaporan administrasi keuangan tersebut, merupakan kewajiban bagi partai politik yang sudah menerima dana hibah bantuan partai politik. Pelaporan ini dilakukan oleh partai politik kepada BPK. Untuk di Kabupaten Bandung terdapat delapan partai politik yang menerima hibah bantuan keuangan dari pemerintah daerah. Yakni, Partai Golkar, PAN, PKB, Nasdem, PKS, Gerindra, PDIP dan Demokrat.
 
 
"Partai yang belum itu, PKS, Gerindra, PDIP dan Demokrat. Kami tidak ada kewenangan untuk menegurnya, tapi kami ada kewajiban untuk mengimbau agar segera menyerahkan pelaporan itu. Kami sudah melayangkan surat imbauan kepada partai-partai tersebut,"ujarnya.(rd dani r nugraha).


Editor : inilahkoran