Selama Lima Jam Diperiksa KPK, Rudy Susmanto Mengaku Plong

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengaku plong setelah dimintai keterangan oleh penyidil KPK selama lima jam di Gedung Merah Putih,

Selama Lima Jam Diperiksa KPK, Rudy Susmanto Mengaku Plong
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto
 
 
 
INILAHKORAN, Jakarta–Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengaku plong setelah dimintai keterangan oleh penyidil KPK selama lima jam di Gedung Merah Putih, Kuningan, DKI Jakarta Rabu 27 Juli 2022.
 
Rudy Susmanto dimintai keterangan oleh penyidik KPK, selaku tugas pokok fungsinya (Tupoksi), baik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor maupun Ketua Badan Anggaran (Banggar).
 
"Saya plong karena sudah memenuhi panggilan penyidik KPK, semoga kasus kemarin (dugaan tindak pidana korupsi Bupati Bogor non aktif Ade Yasin, 3 orang pejabat Pemkab Bogor dan 4 orang pejabat BPK Jawa Barat) menjadi pembelajaran, agar kedepannya Kabupaten Bogor lebih baik lagi," kata Rudy Susmanto kepada wartawan, Rabu, (27/07/2022).
 
 
 
Rudy Susmanto mengaku telah membawa dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan oleh penyidik KPK, terkait dirinya saat melaksanakan Tupoksinya selama ini.
 
"Saya tak hanya memberi keterangan yang ingin diketahui oleh penyidik KPK terkait pelaksaan Tupoksi Ketua DPRD Kabupaten Bogor, tetapi juga memberikam dokumen pendukungnya. Terkait dokumen yang masih kurang diserahkan pada hari ini, nanti saya akan lengkapi," sambungnya.
 
Sebelumnya,  Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Bupati Bogor non aktif Ade Yasin diamankan bersama tujuh tersangka atau terdakwa lainnya karena dugaan penyuapan kepada auditor BPK Perwakilan Jawa Barat. 
 
 
Dengan suap tersebut,  diharapkan laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun anggaran 2021 kembali meraih  penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
 
Padahal, atau seharusnya, status penilaian laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun anggaran 2021 jelek atau opini disclamer atau tidak layak.
 
Penilaian jelek atau opini disclamer tersebut salah satunya karena audit proyek yang tergabung dalam program Cibinong City A Beautiful yaitu  peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp 94,6 miliar, yang dikerjakan oleh PT. Lambok Ulina selaku pemenang lelang.
 
 
"Karena ingin laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun anggaran 2021 penilaiannya tidak  jelek atau meraih opini disclamer dan kembali meraih  penilaian WTP. Maka Bupati Bogor Ade Yasin kepada IA dan MA meminta diusahakan untuk WTP penilaian BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut," ungkap  Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Firli Bahuri du akhir Bulan April lalu. 
 
Menanggapi hal itu, Rudy Susmanto yang diwawancarai sebelumnya mengaku bahwa proyek Cibinong City A Beautiful di tahun anggaran 2021 tidak disetujui olehnya, bahkan dirinya meminta proyek itu ditunda dan anggarannya digeser untuk penanganan wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah.
 
Dalam kenyataannya, proyek Cibinong City A Beautiful pun tidak utuh atau khusus. Masing-masing pekerjaan seperti peningkatan jalan, pembangunan trotoar, pembangunan Tugu Panca Karsa, pembangunan taman dam pembangunan lampu PJU pun dibuat terpisah di anggaran masing-masing satuan kerja perangkat daerah.
 
 
Lalu, pada saat pengesahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2021. Rudy Susmanto yang saat itu sedang sakit, pun tidak hadir dalam rapat paripurna. Ia pun mendelegasikan tugasnya kepada salah seorang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor. 
 
Politisi Partai Gerindra tersebut mengaku kenal dengan beberapa pengusaha yang terlibat dalam proyek Cibinong City A Beautiful, namun ia yang baru kenal setelah diperkenalkan oleh salah seorang koleganya, mengaku hanya sebatas kenal dan tidak memiliki urusan apapun, apalagi menerima uang dari pengusaha tersebut. (Reza Zurifwan)***


Editor : inilahkoran