Gawat! 115 Pegawai Non ASN Satpol PP KBB Terancam Dirumahkan

Sebanyak 115 pegawai Satpol PP Non ASN di KBB terancam dirumahkan. Disinyalir, gara-gara krisis keuangan yang melilit Pemda setempat.

Gawat! 115 Pegawai Non ASN Satpol PP KBB Terancam Dirumahkan
Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin soal rencana pemberhentian 115 pegawai non ASN.
INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak 115 pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) non ASN Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam dirumahkan.

Krisis anggaran disinyalir jadi alasan Pemda KBB berencana merumahkan 115 pegawai Satpol PP non ASN itu.

Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin mengatakan, selama ini ratusan pegawai non ASN ini harus digaji sekitar Rp 3-3,2 juta per bulan. Sedangkan anggaran untuk gaji mereka hanya cukup sampai September.
 
Baca Juga: Hadapi Persib, Ini Ungkapan Pelatih Madura United Fabio Lefundes

"Sementara untuk sisa tiga bulan terakhir pada tahun ini belum ada anggarannya. Kalau tidak ada anggaran berarti dengan terpaksa mereka akan saya off-kan dulu (dirumahkan)," katanya kepada wartawan.

Ia menyebut, untuk membayar gaji 115 TKK selama tiga bulan pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 1 miliar.
 
Kemudian,  jika diakumulasikan dalam kurun waktu satu tahun, kebutuhannya kurang lebih mencapai Rp 4 miliar.

 
"Untuk membayar satu orang TKK itu Rp 3 juta hingga Rp 3,2 juta per bulan. Jadi, beda-beda tergantung masa kerja dan pendidikan mereka," tutupnya. *** (agus satia negara).
 
 
 
 


Editor : inilahkoran