Refleksi Pendidikan Indonesia, dan Hubungannya dengan Kurikulum Merdeka

Ketua PGRI Kota Bandung Cucu Saputra menyebutkan adanya kurikulum merdeka sebagai terobosan dalam dunia pendidikan

Refleksi Pendidikan Indonesia, dan Hubungannya dengan Kurikulum Merdeka
Ketua PGRI Kota Bandung Cucu Saputra.

INILAHKORAN, Bandung - Kurikulum Merdeka akan mulai diterapkan mulai tahun 2022 bagi beberapa sekolah yang telah mendaftar untuk menerapkan kurikulum merdeka ini.

Kebijakan ini lahir salah satunya disebabkan karena adanya evaluasi dari kurikulum sebelumnya.

Kebijakan baru adanya Kurikulum Merdeka yang menggantikan Kurikulum 2013 ini merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sekaligus sebagai terobosan dalam dunia pendidikan yang diluncurkan secara resmi pada 11 Febaruari 2022, melalui kanal Youtube resmi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Ketua PGRI Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, bahwa hadirnya krisis pembelajaran di Indonesia telah berlangsung lama dan sampai saat ini boleh dikatakan belum membaik.

Baca Juga: Ini Beberapa Poin Terkait dengan Konsep Guru Merdeka Yang Diusung PGRI Kota Bandung

"Hal ini didasarkan kepada studi-studi nasional maupun internasional, salah satunya Program for International Student Assessment (PISA), menunjukkan bahwa banyak siswa-siswi kita yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar," ujar Cucu Saputra, Senin 1 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, skor PISA tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam 10 sampai 15 tahun terakhir. Sekitar 70% siswa-siswi usia 15 tahun berada dibawah kompetensi minimum membaca dan matematika.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam Kurikulum Merdeka, ada beberapa paradigma baru yang perlu guru serta sekolah pahami sebelum nantinya akan mengimplementasikan di sekolah, agar bisa maksimal dalam penerapannya," tegas Cucu Saputra.

Baca Juga: PGRI Kota Bandung Nilai Persoalan Narkoba Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Kurikulum Merdeka ini sendiri, lanjut dia, diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk dapat melakukan pemulihan pembelajaran dari tahun 2022- 2024.

Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada tahun 2024 berdasarkan hasil evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

"Kurikulum prototipe ini mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa-siswi, serta memberikan ruang yang lebih luas untuk pengembangan karakter dan kompetensi dasar kepada siswa," imbuhnya.

Selain itu dalam upaya peningkatan karakteristik para pelajar, ruang-ruang pendidikan pun diberikan amunisi dalam bentuk program profil Pelajar Pancasila yang berbasis pada Peningkatan Kualitas Ketaqwaan terhadap Tuhan YME, memupuk jiwa gotong royong dan nilai-nilai pembentukan karakter lainnya. *** (Okky Adiana)


Editor : inilahkoran