Bandung Zoo Disegel, Pekerja dan UMKM Terdampak hingga Nasib Ratusan Satwa Disorot

Penutupan Kebun Binatang Bandung dinilai tak hanya menghentikan aktivitas rekreasi dan edukasi, tetapi juga berdampak langsung pada keberlangsungan hidup UMKM

Bandung Zoo Disegel, Pekerja dan UMKM Terdampak hingga Nasib Ratusan Satwa Disorot
Kebun Binatang Bandung disegel dan ditutup mendapat reaksi dan sorotan dari serikat pekerja.

INILAHKORAN.ID – Penyegelan Kebun Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Kota Bandung menuai sorotan dari para pekerja dan pelaku usaha di dalam kawasan. 

Penutupan Kebun Binatang Bandung tersebut dinilai tak hanya menghentikan aktivitas rekreasi dan edukasi, tetapi juga berdampak langsung pada keberlangsungan hidup ratusan pekerja, pelaku UMKM, serta ratusan satwa yang dirawat di dalamnya.

Juru bicara serikat pekerja Mandiri Direnten (SPMD) Bandung Zoo, Sulhan Syafi'i, mengatakan kebun binatang selama ini berfungsi sebagai ruang belajar bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Aktivitas itu terhenti sejak Pemkot Bandung melakukan penyegelan yang disebut sebagai langkah pengamanan aset.

Menurut Sulhan, sebelum penyegelan diberlakukan, ratusan rombongan sekolah telah menjadwalkan kunjungan edukatif ke kebun binatang. Namun seluruh rencana tersebut otomatis dibatalkan karena pengunjung tidak lagi diperbolehkan masuk ke area Bandung Zoo.

"Jadi bukan hanya karyawan saja, bukan hanya pedagang. Warga Bandung kehilangan tempat rekreasinya. Kalau kita mau bilang, Pemkot Bandung merampas kebahagiaan warga Bandung untuk berekreasi."

"Padahal berekreasi itu salah satu untuk meningkatkan indeks kebahagiaan. Rekreasi dirampas sama Pemkot sendiri," kata dia, Sabtu (7/2/2026).

Selain dampak terhadap masyarakat, Sulhan juga menyoroti keberlanjutan perawatan satwa yang kini berada dalam kondisi tidak pasti. Ia menyebut terdapat 711 satwa di Bandung Zoo yang membutuhkan perawatan rutin, mulai dari pemberian pakan, pemeriksaan kesehatan, hingga pengelolaan kandang sesuai standar konservasi.

Ia menjelaskan, perawatan satwa melibatkan banyak unsur, tidak hanya dokter hewan dan keeper, tetapi juga tim nutrisi serta petugas pemeliharaan dengan keahlian khusus. Untuk kebutuhan pakan, selama ini ditanggung Kementerian Kehutanan, sementara operasional menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung.

Dampak penutupan juga dirasakan oleh sekitar 100 pelaku UMKM yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pengunjung kebun binatang. Sejak penyegelan, mereka kehilangan sumber pendapatan, sementara kejelasan pembiayaan operasional selama masa transisi belum diterima.

Sulhan menilai, setelah pengambilalihan dilakukan, seharusnya pemerintah daerah langsung memastikan seluruh kebutuhan dasar operasional tetap berjalan.

"Ketika tanggal 5 kemarin diambil alih, harusnya sudah full tanggung jawab Pemkot. Listrik, air, bayar harian teman-teman kita, Bensin, mobil, truk kita pakai solar. Itu harusnya Pemkot udah standby," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan penyegelan dilakukan karena Pemkot Bandung enggan bekerja sama dengan yayasan pengelola yang tengah mengalami dualisme kepengurusan. Situasi tersebut kemudian berujung pada pencabutan izin lembaga konservasi.

"Ini tuh karena lahannya punya Pemkot. Mereka mengklaim ini lahan mereka, punya SHP. Terus di titik lain, YMT ada dualisme. Nah, Parhan nggak mau kerjasama dengan dualisme ini. Dia mengeluarkan SP3 terus, mengusulkan ke Kehutanan untuk dicabut. Makanya Kehutanan mencabut izin LK-nya," bebernya.

Sulhan menegaskan kebun binatang tidak bisa disamakan dengan fasilitas industri yang dapat dihentikan operasionalnya secara mendadak tanpa konsekuensi serius.

"Mereka pikir ini pabrik. Kan ini kebun binatang, bukan pabrik. Makhluk hidup yang kita urus ini," ucapnya.

Ia juga menyoroti nasib 124 pegawai Bandung Zoo yang selama ini terlibat langsung dalam operasional dan perawatan satwa. Sebagian besar pegawai tersebut telah mengabdi puluhan tahun dan memiliki tanggungan keluarga.

Saat ini, pihaknya masih menunggu kepastian dari Pemkot Bandung terkait komitmen pengelolaan dan tanggung jawab selama masa transisi dalam waktu satu pekan ke depan. Jika tidak ada kejelasan, para pegawai berencana menyampaikan aspirasi secara langsung


Editor : Ahmad Sayuti