Bawaslu Kota Bogor Siaga Pengawasan Jelang Satu Tahun Pemilu 2024, Ajak Masyarakat Berperan Aktif 

Bawaslu Kota Bogor terus mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi jalannya tahapan Pemilu yang salah satunya dengan cara memastikan diri tercatat sebagai pemilih

Bawaslu Kota Bogor Siaga Pengawasan Jelang Satu Tahun Pemilu 2024, Ajak Masyarakat Berperan Aktif 

INILAHKORAN, Bogor - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menyatakan siaga pengawasan jelang satu tahun menuju Pemilu 2024, hal itu disampaikan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Bogor pada Selasa 14 Februari 2023 pagi. 

Bawaslu Kota Bogor terus mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi jalannya tahapan Pemilu yang salah satunya dengan cara memastikan diri tercatat sebagai pemilih.

"Jelang satu tahun hari pemungutan suara Pemilu serentak 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang. Bawaslu Kota Bogor terus mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi jalannya tahapan Pemilu yang salah satunya dengan cara memastikan diri tercatat sebagai pemilih. Saat ini jajaran KPU tengah melaksananakan tahapan penyusunan daftar pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (cokit) Pamutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh petugas Panta Pamutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023," ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kota Bogor Ahmad Fathoni.

Baca Juga : Anggaran Defisit, Pembangunan Jalur Lambat Jalan Bomang Terancam Tidak Tuntas

Fathoni melanjutkan, untuk mendapatkan data pemilih yang akurat perlu dilakukan pemutakhiran data pemilih teknisnya, nanti akan ada petugas yang disebut Pantarlih mendatangi rumah warga sehingga siapkan dan pastikan anggota keluarga yang telah memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih.

"Yang dilakukan Pantanih saat melakukan coklit adalah mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat, tapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, memperbaiki data pemilih jika ada kekeliruan, mencatat pemilih yang telah berubah status dari status prajurit TNI atau anggota Polri, mencoret data pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi prajurit TNI atau Polri, mencoret data pemilih yang belum pernah kawin atau menikah pada hari pemungutan suara," tutur Fathoni didampingi Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor Sasongko S. Putro.

Fathoni membeberkan, agar mendapatkan data yang valid, Bawaslu kembali mengimbau kepada Pantarlih agar menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam PKPU 7/2023 fermasuk dengan tidak menafikan hal-hal yang sifatnya administratif seperti tidak memasang stiker sebagai tanda rumah tersebut telah dicoklit atau sebaliknya.

Baca Juga : Polresta Berhasil Ringkus 4 Pelaku Curas, Korban Luka Dibagian Leher

"Nah, untuk warga juga tolong bantu Pantarlih karena mereka sedang menjalankan tugas negara demi mendapatkan Pemilu yang terlegitimasi karena terjaganya hak konstitusi warga dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024," bebernya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti