Besok Honorer Resmi Dihapus, Ini Sikap Pemprov Jabar
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan kepastian hukum, bahwa tenaga non-ASN atau honorer resmi dihapus Rabu 31 Desember 2025 besok.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan kepastian hukum, bahwa tenaga non-ASN atau honorer resmi dihapus Rabu 31 Desember 2025 besok.
Sesuai UU Nomor 20/2023, dalam rangka penataan kepegawaian yang akan dikonversi ke ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PPPK paruh waktu.
Dikabarkan, di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih banyak honorer yang tidak didaftarkan ke BKN, untuk menjadi PPPK paruh waktu.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, meski ada honorer yang tidak terkover menjadi PPPK paruh waktu, pihaknya tetap akan mengupayakan bila memang dibutuhkan.
"Selama tenaga dibutuhkan, saya pasti ada jalan lain untuk mereka," ujar Dedi di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Selasa 30 Desember 2025.
Contohnya guru honorer, kata dia, di mana sejauh ini tenaga pendidik memang tengah dibutuhkan Jabar.
Senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, yang menurutnya tenaga honorer berkualifikasi tetap harus diberdayakan, guna membantu membangun Jabar.
"Sama, setiap orang yang bekerja di pemerintahan harus punya kualifikasi. Banyak cara, kalau honorer tidak boleh, pasti ada cara yang lain, sehingga tenaga yang punya kualifikasi bisa berguna untuk Jabar," tuturnya.
Editor : Doni Ramdhani

