BGN Klarifikasi Soal Menu Ikan Hiu di Program MBG
Ramai video yang menyebut siswa diberi daging ikan hiu dalam menu MBG.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait menu ikan hiu yang sempat menjadi sorotan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 12 Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa menu ikan hiu hanya pernah disajikan dua kali sepanjang pelaksanaan MBG di sekolah tersebut. Ia menekankan, jika terbukti ada menu yang menyebabkan keracunan, maka makanan itu akan segera dihentikan penggunaannya.
“Kalau memang ada menu yang terbukti menimbulkan keracunan, tentu tidak akan lagi digunakan di wilayah tersebut, meskipun sumber proteinnya melimpah,” ujar Nanik dalam konferensi pers di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
Menurut Nanik, pemilihan lauk pada program MBG disesuaikan dengan ketersediaan bahan pangan di tiap daerah. Di wilayah tertentu, ikan tongkol atau hiu bisa menjadi menu harian karena mudah ditemukan dan terjangkau.
“Tujuan MBG bukan sekadar memberi makan gratis, tapi juga menyesuaikan kearifan lokal. Misalnya di daerah banyak tongkol, maka itu yang dipakai. Begitu juga dengan hiu, yang di Ketapang memang biasa dikonsumsi,” jelasnya.
BGN juga mengingatkan bahwa tidak semua kasus gangguan kesehatan siswa bisa langsung dikategorikan sebagai keracunan makanan. Ada kemungkinan reaksi alergi yang masih sering tertukar dengan dugaan keracunan.
“Beberapa anak memang punya alergi, misalnya udang atau bahkan mayonnaise. Sebelum program berjalan, guru dan orang tua sudah diminta mengisi formulir terkait alergi siswa. Jadi, kami pastikan pencatatan itu ada,” tambah Nanik.
Meski demikian, BGN memastikan semua biaya pengobatan siswa yang terdampak MBG tetap menjadi tanggung jawab lembaga. Dana operasional hingga anggaran darurat telah dialokasikan untuk membiayai perawatan di rumah sakit.
“Contohnya di Kabupaten Banggai Kepulauan, ada tagihan rumah sakit sebesar Rp350 juta, semuanya kami bayar. Bahkan miliaran rupiah sudah disiapkan untuk kasus lain,” ungkap Nanik.
Ia menegaskan, orang tua siswa, sekolah, maupun pemerintah daerah tidak dibebankan biaya sepeserpun. Rumah sakit hanya perlu berkoordinasi langsung dengan BGN untuk penagihan.
Kasus di Ketapang Masih Ditelusuri
Sebelumnya, sebanyak 24 siswa dan seorang guru di Ketapang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu MBG dengan lauk ikan hiu. Hasil pemeriksaan awal menyebut adanya kandungan merkuri tinggi pada ikan tersebut, meski investigasi resmi masih berlangsung.
Editor : Firda Rachmawati


