Bencana Maut Longsor Cijeruk, Jasad Neng Ditemukan Tertindih Pagar Setinggi 7 Meter
Bencana longsor yang menewaskan Masnoneng Sumiati alias Neng di Cijeruk, Kabupaten Bogor, memunculkan haru.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cijeruk – Bencana longsor yang menewaskan Masnoneng Sumiati alias Neng di Cijeruk, Kabupaten Bogor, memunculkan haru.
Elang Suwandi, kakak kandung Neng, menyebutkan jasad adiknya itu tepat berada di bagian depan atau teras rumahnya. Itu sesuai firasatnya saat bencana longsor di Cijeruk, Kabupaten Bogor itu terjadi.
Tubuh Neng terhimpit material pagar atau tanggul penahan tanah (TPT) Vila 88 di Cijeruk, Kabupaten Bogor, yang mengalami longsor. Jasadnya juga tertindih sepeda motor milik keluarga tersebut.
Dalam situasi seperti itu, petugas gabungan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Tagana, Satpol PP, TNI dan Polri kesulitan dalam mengevakuasi korban.
Baca Juga: Jasad Neng Korban Bencana Tanah Longsor di Pasir Pogor Kabupaten Bogor Masih Hilang
“Jasad Neng (27 tahun) berhasil dievakuasi pada pukul 13.40 WIB. Dia tertimpa material bangunan dan dekat sepeda motor. Ia berada di teras,” kata Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor Muhammad Adam kepada wartawan, Minggu, 22 Mei 2022.
Sebelumnya, Wandi sapaan akrab pria berusia 32 tahun tersebut memaparkan bahwa ia memiliki firasat bahwa jasad adik kandungmya berada di bagian depan rumah.
“Firasat saya, ia ada di bagian depan rumahnya, di dekat pohon mangga dan tertimpa material bangunan rumah atau pagar dari Vila 88,” katanya.
Baca Juga: Pemilik Vila 88 Bakal Dipanggil Kepolisian, Efek Bencana Longsor di Kampung Pasir Pogor
Firasat Wandi juga dibenarkan oleh Hilman, suami Neng yang berhasil selamat atas kejadian bencana tanah longsor.
Dalam pada itu, Andri Sastrahudiah pemilik Vila 88 di Kampung Pasir Pogor RT 01 RW 04 Desa Cipelang, Cijeruk yang merupakan waega DKI Jakarta akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Hal itu karena pagar vilanya setinggi tujuh meter, ambruk menimpa jalan lingkungan dan rumah milik almarhum Duduh dan Yayan.
Selain itu, motor milik almarhum Duduh dan mobil sedang warna hitam (Toyota Corolla juga mengalami kerusakan karena tertimpa material pagar maupun bangunan rumah maupun bengkel las.
Baca Juga: Bukan Kali Ini Saja, Rumah Duduh Sebelumnya Sempat Terkena Longsor Juga
"Pemilik vila 88 akan kami panggil dan minta keterangannya, terkait bencana tanah atau pagar atau tanggul penahan tanah yang longsor dan menimbulkan korban jiwa, luka maupun materil," ucap Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo kepada wartawan, Minggu.
Sumijo menerangkan jajaran penyidik juga akan meminta keterangan ahli konstruksi, untuk menilai penyebab bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu sore kemarin pada sekitar pukul 17.30 WIB tersebut.
"Untuk menilai apakah ini bencana alam atau bukan, kami memerlukan keterangan ahli konstruksi," terang Kompol Sumijo.
Kepala Desa Cipelang Kiki Sukiwan menjelaskan bahwa akibat tanah, TPT maupun pagar vila 88 yang longsor, akses jalan lingkungan yang berada di samping rumah almarhum Duduh juga tertutup material longsor.
Baca Juga: Jasad Neng Korban Bencana Tanah Longsor di Pasir Pogor Kabupaten Bogor Masih Hilang
"Akibat bencana tanah longsor, dampak dari curah hujan. Selain merusakkan empat bangunan, juga menutup akses jalan lingkungan di Desa Cipelang," jelas Kiki Sukiwan. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


