Pemilik Vila 88 Siap Ganti Rugi Korban Bencana Tanah Longsor Cijeruk
Pemilik Vila 88 Andri Sastrahudiah memenuhi pemerintahan Kecamatan Cijeruk terkait pemberian santunan dan ganti rugi kepada korban longsor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cijeruk - Pemilik Vila 88 Andri Sastrahudiah memenuhi pemerintahan Kecamatan Cijeruk. Dia bersedia memberikan santunan dan ganti rugi kepada para korban bencana tanah longsor.
Warga DKI Jakarta tersebut bersedia memberikan ganti rugi kepada para korban bencana tanah longsor akibatnya tembok pagarnya setinggi 7 meter yang ambruk itu merobohkan rumah milik almarhumah Uum, almarhum Duduh, dan merusak rumah dan bengkel las milik Yayan.
"Kami sudah memanggil pemilik Vila 88 di Kampung Pasir Pogor RT 01 RW 04 Desa Cipelang. Dalam pertemuan Senin kemarin, dia bersedia memberikan uang santunan dan ganti rugi korban longsor yang diderita oleh keluarga almarhumah Uum, almarhuma Duduh, almarhumah Neng, dan Yayan," kata Camat Cijeruk Bangun Sapta Siswa kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.
Baca Juga: Lebaran 2022, Disnakertrans Kirimi SP 1 kepada 8 Perusahaan yang Belum Bayarkan THR
Bangun menambahkan, mengenai nilai atau besar santunan dan uang ganti rugi itu masih akan didiskusikan dengan keluarga korban bencana tanah longsor.
"Mereka sudah mengusulkan nilainya, tetapi kan belum bertemu pihak keluarga korban, terutama keluarga almarhumah Ibu Uum maupun almarhum Duduh. Semoga nanti akan ada jalan tengah," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ferry Rhoveo Checanova yang ditemui wartawan saat bersama rekan sejawatnya meninjau lokasi bencana tanah longsor menuturkan agar pemilik vila 88 membeli lahan milik keluarga almarhumah ibu Uum, almarhum Duduh dan Yayan.
Baca Juga: Kasus Covid 19 di Jabar Cenderung Landai, Status Endemi Belum Berlaku
"Melihat kontur tanah di lokasi kejadian bencana alam, sangat beresiko apabila dibangun ulang rumah di lokasi bencana tanah longsor. Saya menyarankan agar pemilik vila 88 membeli lahan tersebut, agar dana penjualan lahan milik korban, bisa untuk membangun rumah yang layak di lokasi yang lebih aman," tutur Ferry Rhoveo Checanova.
Politisi PPP tersebut meminta Pemerintah Kecamatan Cijeruk dan Pemerintah Desa Cipelang melakukan pendampingan kepada keluarga korban bencana tanah longsor, hingga pemberian uang santuann maupun ganti rugi berjalan secara tuntas.
"Camat Cijeruk Bangun Sapta Siswa dan Kepala Desa Cipelang Kiki Sukirwan harus turun langsung mendampingi kepentingan warganya yang menjadi korban ambruknya tembok pagar vila 88," pintanya. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


