Geledah SMK Generasi Mandiri di Gunung Putri, Jaksa Sita Dua Koper Dokumen

Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan penggeledahan di SMK Generasi Mandiri, Gunung Putri. Apa saja yang mereka bawa?

Geledah SMK Generasi Mandiri di Gunung Putri, Jaksa Sita Dua Koper Dokumen
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan penggeledahan di SMK Generasi Mandiri, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

INILAHKORAN, Gunung Putri – Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan penggeledahan di SMK Generasi Mandiri, Gunung Putri. Apa saja yang mereka bawa?

Dua ruangan di SMK Generasi Mandiri di Gunung Putri yang digeladah aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pada Kamis, 16 Juni 2022, adalah ruang kepala sekolah dan bendahara.

Dari kantor kepala sekolah dan bendahara SMK Generasi Mandiri, tim kejaksaan mengamankan sejumlah berkas terkait laporan keuangan dana BOS.

Berkas-berkas tersebut dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di Cibinong dengan menggunakan dua buah koper.

Baca Juga: Wah... Kejaksaan Negeri Bogor Geledah Kantor SMK Generasi Mandiri di Gunung Putri, Ada Apa?

“Hari ini, dalam tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yaitu penyalahgunaan keuangan atau dana BOS di SMK Generasi Mandiri, kami menggeledah kantor kepsek dan bendaharanya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Dodi Wiraatmaja kepada wartawan, Kamis 16 Juni 2022.

Dodi menuturkan berkas terkait surat pertanggung jawaban (SPJ) gaji guru, SPJ pengadaan alat-alat kegiatan belajar mengajar dan lainnya pada kurun waktu empat tahun kebelakang, diamankan oleh pihaknya.

“Kami akan memeriksa, apakah semua SPJ dimaksud yang sumber pendanaannya dari dana BOS itu sesuai dengan realitas di lapangan dan petunjuk teknisnya,” tutur Dodi.

Baca Juga: Usai Geledah Dua Rumah Ade Yasin di Bandung, KPK Dapat Bukti Tambahan Ini

Ia menjelaskan, sebelumnya sudah ada bukti awal yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalagagunaan dana BOS. Karena itu, tidak tertuti kemungkinan bakal ada penetapan tersangka.

“Kalau bukti-buktinya kuat dalam hal dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOS, maka bakal ada penetapan tersangka,” katanya.

Dodi mengatakan pihaknya juga sudah meminta bantuan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk mengaudit laporan keuangan sekolah dan juga menghitung potensi kerugian negaranya. (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran