Tim Pengendali Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor Minta Nasehat Kemendagri

Tim Pengendali Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor akan merevisi Perbup Bogor Nomor 83/2020 dengan nasehat dari Kemendagri.

Tim Pengendali Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor Minta Nasehat Kemendagri
Tim Pengendali Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor akan meminta nasehat dari Kemendagri terkait program Samisade.

INILAHKORAN, Bogor - Sambil merevisi Perbup Bogor Nomor 83/2020, Tim Pengendali Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor akan meminta nasehat Kemendagri.

Tim Pengendali Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor yang dipimpin Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menilai revisi Perbup Bogor tentang Samisade itu penting karena aturan saat ini dianggap kurang sempurna.

"Untuk memuluskan program Samisade, Tim Pengendali Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor akan meminta nasehat teknis dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah kepada wartawan, Rabu 29 Juni 2022.

Baca Juga: PMKS di KBB Kian Memperhatikan, Dinsos KBB Ungkap Faktor Penyebabnya

Renaldi menuturkan, revisi Perbup Bogor tentang pedoman bantuan keuangan infrastruktur desa Samisade itu ditargetkan rampung pekan mendatang.

Dia menambahkan, poin-poin yang direvisi yakni perihal penggunaan status aset desa, laporan pertanggungjawaban, waktu pekerjaan, dan pelaporan.

Hingga saat ini, dia menyebutkan tinggal 50 pemerintahan desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Samisade tahun anggaran 2021 lalu. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran