Dugaan Suap Ade Yasin, Separuh Sampel Proyek Jalan Bermasalah, Hampir Semua Jasa Konsultasi Buruk
Kasus dugaan suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin membuka tabir buruknya proyek pengadaan konstruksi infrastruktur di Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH KORAN, Bandung – Kasus dugaan suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin membuka tabir buruknya proyek pengadaan konstruksi infrastruktur di Bogor.
Akibatnya, laporan keuangan Pemkab Bogor 2021 berpotensi mendapatkan opini disclaimer dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Lebih dari separuh sampling yang diperiksa auditor BPK, berpotensi jadi temuan. Potensi terbesarnya adalah kekurangan volume pekerjaan.
“Ada kekurangan volume pekerjaan atas belanja modal atau pengadaan jalan/gedung, yaitu dari 24 kontrak sampling pengadaan jalan, terdapat 14 yang berpotensi jadi temuan,” kata jaksa penuntut umum KPK dalam dakwaannya terhadap Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 13 Juli 2022.
Baca Juga: Suap Ade Yasin, Agar Kembali WTP, Ngatur Tim Pemeriksa BPK, Segini Nilai Awalnya
Selain pada proyek fisik, auditor BPK juga menemukan potensi temuan pada pekerjaan jasa konsultasi. Dari 11 sampling pekerjaan jasa konsultasi, 9 di antaranya potensi jadi temuan.
Di samping itu, BPK juga menemukan kelemahan dalam pengelolaan penganggaran dan belanja. Terdapat temuan berupa SP2D ganda yang disebabkan Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SPPD) dari Kementerian Dalam Negeri belum bisa memfasilitasi proses penganggaran sampai pelaporan dan proses pembuatan SPM sampai SP2D.
Ade Yasin sendiri, menurut dakwaan, dinilai melakukan atau turut serta melakukan suap dengan total senilai Rp1,935 miliar kepada auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.
Baca Juga: Dugaan Suap Ade Yasin, Begini Kasus Bermula, Sekolah Agus Khotib Ikut Terbawa-bawa
Selain Ade Yasin, Ihsan Ayatullah, Maulana Adam, dan Rizki Taufik Hidayat yang merupakan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Sub Koordinator Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas PUPR Kabupaten Bogor, juga dijadikan tersangka.
Sedangkan dari pihak BPK Perwakilan Jawa Barat yang dijadikan tersangka penerima suap terdiri dari Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa, dan Geri Ginanjar Trie Rahmatullah. (cesar yudistira)
Editor : inilahkoran


