Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Sekolah, Ini Yang Dilakukan Satnarkoba Polresta Bogor Kota
Untuk memutus mata rantai penyebaran narkokba di lingkungan sekolah Sat Narkoba Polresta Bogor Kota memberikan penyuluhan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Satuan reserse narkoba (Sat Narkoba) Polresta Bogor Kota melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba kepada para pelajar di SMAN 1 Kota Bogor di aula SMAN 1 Kota Bogor Bogor pada Rabu 20 Juli 2022 sore.
Penyuluhan oleh Sat Narkoba Polresra Bogor Kota tetap menerapkan protokol kesehatan dan diikuti oleh 100 siswa SMAN 1 Kota Bogor.
Diketahui, tiga orang personel Sat Narkoba Polresta Bogor Kota, yaitu Iptu Usman Djunaedi, Bripka Dyah Ayu, Brigadir Adi menyampaikan berbagai materi bahaya narkoba yang dikemas semenarik mungkin agar bisa dipahami oleh para pelajar.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Kembali Gencarkan Vaksinasi Booster di Sejumlah Gerai Vaksin
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi itu rutin dilakukan di kalangan pelajar. Terlebih saat ini merupakan masa penerimaan siswa/siswi baru dimana tingkat SMP naik tingkat ke jenjang SMA yang juga dalam lingkungan sosial para pelajar tersebut jadi lebih luas.
"Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar kami juga melakukan berbagai upaya untuk memberikan materi dasar agar para pelajar memahami bahaya dan konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba," tutur Agus.
"Iya jadi selain memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang penyalahgunaan Narkotika, kami juga menjabarkan tentang dasar hukum dan anturan hukum mengenai sanksi hukum penyalanggunaan narkoba. Pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba ini juga sebagai upaya Polresta Bogor Kota memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Bogor," tambah Agus.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Sita Ratusan Miras Oplosan yang Diproduksi dari Kios dan Rumah
Kasubsi Sie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba ini sesuai arahan dan petunjuk serta komitmen dari Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor Kota. Untuk itu selain tugas utama melakukan penindakan dan pengungkapan peredaran narkoba Polresta Bogor Kota juga berperan aktif memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada generasi muda.
"Agar tidak terjerumus dan masuk ke jurang oeredaran dan penggunaan narkoba. Pelajar ini sebagai ujung tombak generasi penerus yang masih dalam tahap tunbuh kembang sehingga lerlu diberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba dan jangan sesekali dekat apalagi menggunakam narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan orang orang terdekat," ungkapnya.
Rachmat membeberkan, pada penyuluhan itu juga para pelajar diberikan pemahaman tentang dasar hukum dan sanksi hukum penindakan penyalahgunaan narkoba. Edukasi itu perlu diberikan kepada para pelajar agar para pelajar bisa memahami, mengetahui dan mengerti bahwa penggunaan dan penyalahgunaan narkob merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa dikenakan sanksi pidana.
Baca Juga: Lurah-Kades di Bogor Deklarasi Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba
"Eudukasi, sosialisasi dan penyuluhan ini terus rutin dilaksanakan dengan mengajak pelajar agar tidak mendekati dan terjerumus terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba," jelasnya.
Ditempat yang sama, Bripka Dyah Ayu menyampaikan, efek dari narkoba yang memaksa tubuh untuk beraktivitas atau melakukan rutinitas diluar kebiasaan orang normal. Karena penggunaan narkoba bisa membahayakan bagi tubuh karena membuat penggunanya tidak bisa mengendalikan tubuhnya seperti orang pada umumnya.
"Mereka yang melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu mereka bisa kuat tidak makan berhari hari, tidak tidur bahkan bisa sampai dua hari, apa yang akan mereka alami setelah itu ya drop. Karena badan manusia itu normalnya makan sehari tiga kali dan tidur itu minimal satu hari sekali," ungkap Dyah.
Baca Juga: Bersihkan Sungai Cisadane, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rangkul TNI/Polri Hingga Komunitas
Dyah melanjutkan, dari sisi kesehatan, bahaya penggunaan narkoba itu bisa menimbulkan kerusakan terhadap organ tubuh maupun saraf. Seperti penggunaan sabu yang dapat memicu denyut jantung lebih cepat sehingga jantung bekerja lebih dari normal. (Rizki Mauludi)
Editor : inilahkoran


