Bumdes Tugu Selatan Mandiri Disuntik Modal Dana Desa Tapi Tak Jelas Pertanggungjawabannya, Ini Komentar Tegas Komisi V DPR
Bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Komisi V DPR melakukan kunjungan spesifik untuk meninjau tingkat kemajuan ekonomi dari Bumdes Tugu Selatan Mandiri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Komisi V DPR melakukan kunjungan spesifik untuk meninjau tingkat kemajuan ekonomi dari Bumdes Tugu Selatan Mandiri.
Di Desa Tugu Selatan, Komisi V DPR menyoroti belum baiknya laporan penggunaan dana desa untuk menyuntik modal ke Bumdes Tugu Selatan Mandiri.
Hal itu karena ada penggunaan dana desa sebesar puluhan hingga ratusan juta rupiah itu tidak bisa dipertanggungjawabkan terutama oleh Kepala Desa (Kades) Tugu Selatan dan Direktur Bumdes Tugu Selatan Mandiri yang menjabat sebelumnya.
"Terkait dana desa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, terkhusus penyuntikan Bumdes Tugu Selatan Mandiri, maka itu harus dipertanggungjawabkan baik oleh Kades maupun Direktur Bumdes yang lama," kata Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi V DPR Roberth Rouw kepada wartawan, Jumat 23 Agustus 2024.
Roberth Rouw menuturkan Kemendesa PDTT maupun Pemkab Bogor harus mengontrol dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pengelolaan serta penggunaan dana desa.
"Harus dibuat sistem pengawasan yang baik, agar pengelolaan serta penggunaan dana desa bisa diperta,ggungjawabkan baik dalam bentuk laporan maupun fakta di lapangan. Ini bukan hanya tanggung jawab Kemendesa PDTT, tetapi juga Pemkab Bogor, Kapolres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," tuturnya.
Kepala Desa Tugu Selatan Eko Windiana menyebut sudah berkomunikasi dengan Kades Tugu Selatan sebelumnya Afif Lukman, namun ia menyerahkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa untuk Bumdes kepada Direktur Bumdes saat itu.
"Kades Tugu Selatan sebelumnya, menyerahkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa TA 2018 lalu kepada Direktur Bumdes Tugu Selatan Mandiri yang lama, kebetulan usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) saat itu, sudah tidak kami lanjutkan karena banyak kredit yang macet dan kami pun diwarisi utang sebesar Rp38 juta," sebut Eko Windiana.
Editor : Doni Ramdhani


