Buntut Bullying yang Menewaskan Bocah 11 Tahun di Tasikmalaya, Polsi Periksa 15 Saksi
Polisi setidaknya sudah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus dugaan bullying atau perundungan anak 11 tahun dan dipaksa menyetubuhi kucing
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Meski belum ada laporan resmi kepolisian, terkait dengan adanya kasus anak berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia pada Minggu (17/7/2022) usai depresi karena dipaksa rekan sebayanya menyetubuhi kucing, polisi tetap lakukan pendalaman.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Jumat 22 Juli 2022.
Mereka yang diperiksa dalam kasus dugaan bullying lantaran memaksan bocah 11 tahun menyetubuhi kucing di antaranya orang-orang yang mengetahui adanya kejadian bullying tersebut. Selain itu pihak keluarga korban juga, turut dimintai keterangan.
"(15 saksi yang diperiksa) Termasuk keluarga korban," katanya.
Soal dugaan adanya suruhan kepada para anak yang lakukan bullying terhadap korban oleh orang dewasa, saat ini polisi masih mendalami hal tersebut juga. "Yah semua (pemeriksaan) termasuk itu akan kita lakukan pemeriksaan," kata dia.
Diketahui, Polda Jabar mengirimkan Perlindungan Perempuan dan Anak Direskrimum, untuk bantu pendalaman permasalahan yang terjadi, dalam kasus tersebut.
"Tim asistensi PPA Polda akan koordinasi dengan polres," katanya.
Baca Juga: Bocah 11 Tahun di Tasikmalaya Tewas Usai Setubuhi Kucing, Begini Komentar Dosen UPI
Untuk diketahui, seorang anak berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia pada Minggu (17/7) usai depresi karena dipaksa rekan sebayanya menyetubuhi kucing.
Informasi yang didapat, anak itu mengalami depresi setelah dipaksa oleh rekan sebayanya untuk menyetubuhi kucing. Kemudian, momen ketika anak itu menyetubuhi kucing disebar oleh para terduga pelaku di media sosial. Anak itu pun lalu mengalami trauma dan depresi hingga meninggal dunia. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


