INILAHKORAN, Bogor- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan penggeledahan di Kantor Kepala Sekolah dan Bendahara SMK Generasi Mandiri, di Desa Wanaherang, Gunung Putri, beberapa waktu lalu.
Penggeledahan di SMK Generasi Mandiri, itu terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun ajaran 2018 hingga 2021.
Terungkapnya dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK Generasi Mandiri, itu diprediksi akan mengungkap kasus serupa di sekolah lainnya di Kabupaten Bogor.
Menanggapi prediksi itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmadha mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal ada laporan serupa dari masyarakat.
Apalagi, ditenggarai banyak penggunaan dana BOS tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis), petunjuk pelaksana (Juklak) dan rencana kegiatan dan anggarabn sekolah (RKAS) hingga bisa disebut telah menyalahi aturan.
"Tidak menutup kemungkinan, bakal ada laporan lagi dari masyarakat akan dugaan penyalahgunaan dana BOS. Oleh karena itu, saya sarankan untuk segera memperbaiki penggunaan dan laporan penggunaan dana BOS," kata Dodi Wiraatmadja kepada wartawan, Selasa 21 Juni 2022.
Dodi Wiraatmadja menuturkan pihak yayasan, kepala sekolah, guru dan manajemen sekolah, memikirkan masa depan anak didik. Gunakanlah dana BOS untuk mencerdaskan para siswa maupun siswi.
"Kalau dana BOSnya disalah gunakan, maka anak didik menjadi korban. Saya ingatkan, penggunaan dana BOS dipergunakan untuk tujuannya, yaitu mencerdaskan anak didik atau anak bangsa ini," tutur Dodi Wiraatmadja.
Anggota DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya meminta pengawasan penggunaan dana BOS, baik yang wewenangnya di Inspektorat Jawa Barat maupun pemerintah pusat diperketat.
"Inspektorat Jawa Barat maupun pemerintah pusat harus memperketat pengawasan penggunaan dana BOS, karena jenjang pendidikan SMA, dana BOSnya ada yang dari Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat," pinta Asep Wahyuwijaya.
Pengamat pendidikan Daniel Zuchron berharap Inspektorat Jawa Barat dan pemerintah pusat memperbaiki pengawasan baik secara preventif, preentif dan represif.
Salah satu caranya, membuka kotak pengaduan masyarakat atau dalam hal ini orang tua wali, karena bagaimanapun Daniel Zuchron memahami bahwa jumlah personil tidak sebanding dengan luas wilayah yang harus diawasi.
"Inspektorat Jawa Barat dan pemerintah pusat harus memperbaiki tehnik pengawasannya, kalau jumlah personil kurang dan wilayahnya luas, maka mereka membuka kotak pengaduan masyarakat atau dalam hal ini orang tua wali," ugkap Daniel Zuchron.
Ia menharapkan Orang tua wali bisa menjadi pengawas eksternal bagi penggunaan dana BOS ditempat anaknya sekolah dan kepada pihak sekolah, mereka harusnya teansparan dan membuka data penggunaan aliran dana BOS kepada para orang tua wali.*** (Reza Zurifwan)