Cek, Sebanyak 2.687.070 KPM di Jabar Mulai Terima BLT Kenaikan BBM
Sebanyak 2.687.070 KPM atau keluarga penerima manfaat di Jabar mulai menerima BLT kenaikan BBM. Bantuan tersebut disalurkan Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sebanyak 2.687.070 KPM atau keluarga penerima manfaat di Jabar mulai menerima BLT kenaikan BBM. Bantuan tersebut disalurkan Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia.
Diketahui, pemerintah menyalurkan BLT kenaikan BBM kepada sekitar 20,6 juta KPM di Indonesia mulai 1 September 2022. Di Jabar, terdapat 2.687.070 KPM yang akan menerima bantuan.
Serupa dengan daerah lain, di Jabar besaran BLT kenaikan BBM yang diberikan yakni Rp150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap. Bantuan itu akan diberikan kepada 2.687.070 KPM di Jabar.
Tahap pertama dilakukan pada bulan September sebesar Rp300.000 (September-Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada November sebesar Rp300.000 (November-Desember).
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jabar Dodo Suhendar mengatakan proses penyaluran di Jabar sudah dilakukan per 1 September 2022.
"Penyaluran (BLT kenaikan BBM) di Jabar sudah dilakukan per 1 September 2022, di Kota Bandung," ujar Dodo Suhendar.
Sementara itu, Kepala PT Pos Regional Jawa Barat Pujiati mengungkapkan penyaluran BLT kenaikan BBM di seluruh Jabar dikelola oleh dua regional Kantor Cabang Utama (KCU), yaitu regional Jakarta dan Jabar.
Ia menerangkan, ada tiga cara salur BLT kenaikan BBM, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit.
“Bagi setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan _geo tagging_ rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Adapun tahapan proses verifikasi KPM dari BLT kenaikan BBM pada saat akan menerima bantuan ini, yaitu melalui _face recognition_ , _scan barcode cekpos digital_ yang terdapat pada SP KPM.
Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili, juga foto diri KPM atau yang mewakili, dan khusus untuk KPM difabel difoto seluruh badan.
Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk pekerja diberikan pada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta.
Untuk mengecek penerima BLT BBM bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.*** (rianto nurdiansyah)
Editor : Doni Ramdhani


