Ciduk Pengedar di Lembang, BNNK Bandung Barat Amankan 100 Gram Sabu Siap Edar

BNNK Bandung Barat mengamankan sabu seberat 100 gram dari seorang pengedar di Lembang KBB dan hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya

Ciduk Pengedar di Lembang, BNNK Bandung Barat Amankan 100 Gram Sabu Siap Edar
BNNK Bandung Barat mengamankan seorang pengedar sabu dan barang bukti 100 gram sabu saat penangkapan di Lembang KBB. (Agus Satia Negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Bandung Barat kembali mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Yulian mengatakan, pihaknya dari tim BNNK Bandung Barat dibackup BNNP Jabar berhasil mengamankan IS (38) warga Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena diduga berencana mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Pada Rabu, sekitar pukul 15.00 WIB tim BNNK Bandung Barat memperoleh informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu," katanya, Kamis 15 September 2022.

Baca Juga : Bupati Bandung Harap Kang Emil Bantu Pembangunan Sekolah Disabilitas

Selanjutnya, sambung dia, pihaknya melakukan tindaklanjut dan membuat surat perintah dari Kepala BNNK Bandung Barat.

"Langkah tersebut perlu dilakukan sebagai antisipasi bahwa pelaku lebih dari satu orang dengan barang bukti menurut informasi dengan jumlah besar," ujarnya.

Ia menyebut, pada hari yang sama pihaknya telah mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu pada pukul 19.00 WIB.

Baca Juga : Pemda KBB Usulkan 400 P3K Guru ke Pemerintah Pusat, Begini Penjelasan Kepala BKPSDM KBB 

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan sabu seberat 100 gram dan intinya siap edar," sebutnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti