Cimahi Perangi Obat Terlarang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cimahi - Sorotan tajam Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap maraknya peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di Kota Cimahi segera mendapat respons dari pemerintah daerah.
Persoalan yang selama ini dikeluhkan warga, mulai dari peredaran tramadol dan hexymer hingga dugaan hambatan penegakan hukum, kini menjadi agenda yang diprioritaskan.
Tak ingin persoalan berlarut, Wali Kota Cimahi Ngatiyana langsung bergerak. Seusai bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Kapolres Cimahi yang baru, dia mulai menyusun langkah penanganan yang diklaim lebih terukur, terpadu, dan melibatkan berbagai unsur penegak hukum.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyoroti maraknya peredaran obat keras tertentu yang dinilai telah meresahkan masyarakat. Dia juga menyinggung adanya dugaan campur tangan pihak yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sehingga penindakan terhadap pelaku kerap menemui hambatan.
Bagi Ngatiyana, arahan dari Gubernur Jawa Barat menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Dia memastikan pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah konkret untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
“Kami sedang menyusun langkah agar segera dilaksanakan dengan pola terukur demi menjadikan Cimahi semakin tenteram dan aman bagi seluruh warga,” kata Ngatiyana, Kamis (6/8).
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta elemen masyarakat. Satgas ini tidak hanya akan difokuskan pada pemberantasan peredaran tramadol dan hexymer, tetapi juga penanganan begal dan premanisme yang selama ini menjadi keresahan warga.
“Upaya ini kami lakukan sebagai jawaban atas kekhawatiran publik sekaligus bukti keseriusan pemerintah daerah menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ngatiyana mengakui, persoalan obat keras tertentu maupun gangguan keamanan tidak dapat diselesaikan melalui operasi sesaat. Menurutnya, dibutuhkan sinergi yang kuat serta langkah berkelanjutan agar penegakan hukum berjalan lebih efektif.
(agus satia negara/gin)
Editor : Inilahkoran


