Sebelum Tawuran Merenggut Masa Depan
TAWURAN itu batal terjadi sebelum senjata terayun. Belasan pelajar diamankan warga dan polisi di kawasan pendidikan Cibinong.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Reza Zurifwan
Malam baru saja turun ketika belasan sepeda motor berdatangan ke kawasan Komplek Pendidikan Terpadu, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong. Di lokasi yang semestinya menjadi ruang tumbuh generasi muda itu, sekelompok pelajar justru diduga bersiap untuk bentrok.
Rencana tawuran tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat terjadi. Warga Kampung Karadenan Bawah bersama Bhabinkamtibmas Karadenan Polsek Cibinong, Aiptu Heru Budiyanto, mengamankan 16 pelajar tingkat SMP, Rabu (5/8) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Selain mengamankan para pelajar, petugas juga menyita 16 sepeda motor serta tiga senjata tajam berupa celurit dan golok. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.
Aiptu Heru Budiyanto mengatakan, para pelajar tersebut berasal dari sejumlah sekolah di Kecamatan Sukaraja, Babakan Madang, dan Cibinong. Mereka diduga telah bersepakat bertemu di kawasan tersebut sebelum melakukan aksi tawuran.
“16 pelajar berusia tanggung yang sekolahnya berasal dari Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Babakan Madang dan Kecamatan Cibinong kami amankan di Jalan Komplek Pendidikan Terpadu, Kelurahan Karadenan, Cibinong. Mereka hendak tawuran, dengan barang bukti tiga bilah senjata tajam,” ujarnya, Kamis (6/8).
Menurut Heru, kawasan Kompleks Pendidikan Terpadu bukan kali pertama menjadi titik berkumpul para remaja yang hendak tawuran. Kondisi jalan yang minim penerangan disebut kerap dimanfaatkan sebagai lokasi pertemuan pada malam hari.
Catatan kelam bahkan pernah terjadi di lokasi tersebut.
Pada 2025, aksi tawuran di kawasan Karadenan menewaskan seorang pelajar. Peristiwa itu berakhir dengan penangkapan lima pelaku yang kemudian diproses hingga menjadi terpidana.
Belajar dari kejadian itu, Heru berharap persoalan keamanan tidak hanya diselesaikan melalui patroli dan penindakan. Dia meminta pemerintah turut menghadirkan fasilitas yang dapat mencegah munculnya ruang-ruang rawan kejahatan, salah satunya dengan menambah lampu penerangan jalan umum (PJU).
(gin)
Editor : Inilahkoran


