Dadang Suganda Ngaku Sempat Cekcok dengn Oknum KPK

Terdakwa kasus korupsi ruang terbuka hijau (RTH) Dadang Suganda curhat pernah didatangi oknum KPK. Bahkan, dia sempat cekcok lantaran tidak menggubris keinginan oknum KPK tersebut. 

Dadang Suganda Ngaku Sempat Cekcok dengn Oknum KPK
Foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung - Terdakwa kasus korupsi ruang terbuka hijau (RTH) Dadang Suganda curhat pernah didatangi oknum KPK. Bahkan, dia sempat cekcok lantaran tidak menggubris keinginan oknum KPK tersebut. 

Hal itu diungkapkan Dadang Suganda saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RTH Kota Bandung, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kamis (29/4/2021). 

"Jadi saya didatangi tiga orang yang ngaku penyidik KPK. Namanya Ahmad Taufik Husen, Ahmad Yusuf Budiman dan satu lagi saya tidak tahu namanya," katanya di persidangan. 

Baca Juga : Imbas Larangan Mudik, Mobilitas Warga Kota Bandung Diperketat

Ia mengaku ketiga orang oknum itu mendatanginya dengan maksud meminta beberapa sertifikat tanah yang dimilikinya. Dengan alasan akan disamakan dengan hasil pekerjaan (penyidikan) mereka. 

"Saya tanya mana surat yang akan dicocokannya, dan mana surat tugasnya. Tapi mereka gak ngasih, saya pun sempat cekcok dengan mereka," ujarnya. 

Dadang mengaku dia tidak memberikan keinginan oknum KPK tersebut lantaran setelah berkonsultasi dengan pengacaranya, penyidik itu harus dibekali surat tugas dan tidak boleh mendatangi rumah terduga terlibat. 

Baca Juga : Mahasiswa MBA ITB Kaji Persepsi Publik terhadap Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Selang tiga hari ditinggalkan ketiga orang tersebut, dirinya pun langsung mendapatkan panggilan dari KPK. Dadang pun menduga dia dijadikan tersangka lantaran tidak mengakomodir keinginan tiga orang oknum KPK tersebut. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani