Dadang Supriatna Sambut Baik Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Jawa Barat

Pemerintahan Kabupaten Bandung menyambut baik terbitnya Surat Edaran (SE) tentang pembatasan jam malam bagi pelajar. Seperti diketahui, SE Nomor: 51/PA.03/DISDIK yang ditandatangani Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, pada 23 Mei 2025 itu efekif diberlakukan sejak 1 Juni 2025.

Dadang Supriatna Sambut Baik Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Jawa Barat
"Saya setuju, dibatasi jam malam itu sampai jam 9 malam. Jam 9 malam itu sudah berada di rumah masing-masing. Saya sangat setuju. Dan tentunya secara kesehatan, kalau kita tidur di bawah jam 10  malam ini  akan merefres kembali otak kita," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna di Soreang, Senin 2 Juni 2025. (istimewa)

INILAHKORAN, Soreang - Pemerintahan Kabupaten Bandung menyambut baik terbitnya Surat Edaran (SE) tentang pembatasan jam malam bagi pelajar. Seperti diketahui, SE Nomor: 51/PA.03/DISDIK yang ditandatangani Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, pada 23 Mei 2025 itu efekif diberlakukan sejak 1 Juni 2025.

"Saya setuju, dibatasi jam malam itu sampai jam 9 malam. Jam 9 malam itu sudah berada di rumah masing-masing. Saya sangat setuju. Dan tentunya secara kesehatan, kalau kita tidur di bawah jam 10  malam ini  akan merefres kembali otak kita," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna di Soreang, Senin 2 Juni 2025.

Berdasarkan pengalamannya semasa kecil, Dadang Supriatna mengaku punya kebiasaan tidur lebih awal. Sehingga, ia terbiasa bangun pukul 02.00 WIB untuk salat tahajud lalu menghafal pelajaran sekolah. Bahkan, hingga subuh tak tidur lagi hingga tibanya waktu bersangkat ke sekolah.

"Ini salah satu obat bagaimana untuk membentuk karakter anak bangsa berdasarkan Pancasila, salah satunya disiplin waktu. Apabila kita bisa disiplin waktu, maka saya sangat mendukung programnya Pak Gubernur sampai jam 09.00 harus berada di rumah masing-masing, kurangi penggunaan digital segala macam, ini sangat-sangat luar biasa. Ini kembali lagi kepada Pancasila yang tentunya menjadi karakter anak bangsa kita," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani