Dedi Mulyadi Minta Oknum Pelaku Pungli Dipidana

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta oknum pelaku pungutan liar (Pungli) dipidana.

Dedi Mulyadi Minta Oknum Pelaku Pungli Dipidana
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta oknum pelaku pungutan liar (Pungli) dipidana.

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta oknum pelaku pungutan liar (Pungli) dipidana.

Ini dikatakan Dedi, buntut viralnya di media sosial aksi Pungli yang dilakukan oknum di Kota Bandung beberapa waktu lalu. Pelaku ungkap Dedi, satu orang telah ditahan di Polsek Sumur Bandung.

"Ya, barusan salah satu yang saya soroti dan sudah ditahan ya dii Polsek. Jadi saya sudah sampaikan juga tadi bahwa harus mulai fokus pada penataan tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, koordinator-koordinator para pedagang, yang di dalamnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat Kota Bandung jadi kumuh," ujar Dedi usai rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Bandung, di Gedung Sate, Senin 22 Desember 2025.

Pungli di Jabar diakuinya sudah kerap berulang, maka dari itu dirinya meminta harus ada tindakan keras berupa Pidana bagi oknum pelaku.

"Ya harus berpidana," katanya.

Dedi juga meminta, siapapun pelaku Pungli akan masuk dalam kategori Pidana. Baik yang dilakukan oleh oknum masyarakat maupun kelompok.

"Ya gini, siapapun yang melakukan tindak pungutan liar kategorinya tindak Pidana. Mau masyarakat biasa, mau kelompok manapun, kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum, karena kota Bandung itu adalah kota yang memiliki nilai-nilai kepariwisataan yang tinggi yang harus dibuat nyaman terhadap para pengunjungnya ya," tuturnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengatakan, oknum pelaku Pungli yang viral telah diproses di kepolisian.

"Ya, itu sudah kita proses di polisi, sudah masuk Pidana tetapi kan seperti itu kan jukirnya liar. Nah, jadi tidak bisa kami data satu per satu. Jadi begitu kita tahu ini ya muncul lagi satu. Tapi enggak apa-apa, kita setiap kali pasti kita akan awasi dan kita akan pantau," katanya.***


Editor : JakaPermana