Dedi Mulyadi Minta Seluruh Rumah Sakit Gratiskan Biaya Perawatan Korban Begal

Gubernur Dedi Mulyadi tegaskan seluruh RS di Jawa Barat wajib layani korban begal dan kekerasan. Biaya pengobatan ditanggung penuh Pemprov Jabar.

Dedi Mulyadi Minta Seluruh Rumah Sakit Gratiskan Biaya Perawatan Korban Begal
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta seluruh rumah sakit gratiskan biaya perawatan korban begal, dan semuanya ditanggung Pemprov.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil sikap tegas terhadap penanganan korban tindak kriminal. Gubernur Dedi Mulyadi memastikan korban begal, kekerasan, maupun penganiayaan harus mendapat pelayanan medis tanpa hambatan biaya di seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.

Kebijakan tersebut ditegaskan, menyusul kasus yang menimpa seorang warga Majalengka bernama Babas. Keluarga korban terpaksa berutang hingga Rp11 juta untuk menutupi biaya pengobatan anaknya yang menjadi korban pembacokan, saat berupaya menggagalkan aksi pencurian sepeda motor.

Menurut Dedi, kondisi seperti itu tidak boleh lagi terjadi di Jawa Barat. Korban kejahatan, kata dia, seharusnya mendapatkan perlindungan negara, termasuk ketika membutuhkan perawatan medis akibat tindakan kriminal.

"Dan saya sudah penegasan sekali lagi kepada dinas kesehatan seluruh rumah sakit negeri dan swasta di Provinsi Jawa Barat apabila ada korban pembegalan, korban kekerasan, korban penganiayaan layani, biaya yang ditimbulkan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Dedi, dikutip dari media sosialnya, Minggu (9/8/2026).

Kasus yang menjadi perhatian Dedi bermula ketika anak Babas keluar rumah pada dini hari untuk mencari makanan. Saat itu korban melihat seseorang yang awalnya dikira teman, namun ternyata tengah beraksi mencuri sepeda motor.

"Anaknya saat subuh-subuh jam 4 cari makan, kemudian lihat orang disangka temennya disamperin ternyata lagi maling motor," ucapnya.

Korban kemudian berteriak meminta bantuan. Pelaku melepaskan sepeda motor yang hendak dicurinya, tetapi langsung menyerang korban dengan senjata tajam.

"Anak bapaknya teriak maling, akibat anak bapaknya teriak maling motornya dilepasin. Tapi anak bapak dibacok. Setelah dibacok anak bapak lari pakai motor dikejar oleh teman-temannya," katanya.

Meski dalam kondisi terluka, korban berhasil menyelamatkan diri dengan mendatangi kantor polisi terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Persoalan muncul setelah korban mendapatkan penanganan medis. Biaya perawatan tidak dapat ditanggung melalui BPJS, sehingga keluarga harus mencari pinjaman untuk melunasi tagihan rumah sakit.

"Setelah masuk rumah sakit, tidak bisa dibayar lewat BPJS. Jadilah tunggakan sebesar Rp11 juta. Rumah sakitnya dibayar, tapi bapaknya minjam ke mana-mana duitnya," katanya.

Dedi menilai, sistem pelayanan kesehatan harus memberikan perlindungan kepada korban kejahatan, bukan justru menambah beban ekonomi keluarga yang tengah menghadapi situasi sulit.

Untuk itu, ia meminta Dinas Kesehatan Jawa Barat kembali mengirimkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit sekaligus memperjelas jalur koordinasi ketika menerima pasien korban kekerasan atau tindak kriminal.

"Dinas Kesehatan akan kembali bersurat dan mencantumkan nomor kontak yang harus dihubungi. Apabila ada pasien yang mengalami luka akibat tersebut tadi," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga memastikan tunggakan biaya pengobatan yang membelit keluarga Babas telah diselesaikan sehingga mereka tidak lagi terbebani utang akibat peristiwa tersebut.

"Apakah Bapak sekarang sudah dalam keadaan tidak tertekan? Alhamdulillah bapak pulang ini hutangnya jadi lunas," pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti