Dedi Mulyadi Targetkan 3 Tahun ke Depan Tidak Ada Lagi Perumahan Kumuh di Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan, dalam tiga tahun ke depan, tidak boleh ada lagi perumahan kumuh di Jabar.

Dedi Mulyadi Targetkan 3 Tahun ke Depan Tidak Ada Lagi Perumahan Kumuh di Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan, dalam tiga tahun ke depan, tidak boleh ada lagi perumahan kumuh di Jabar.

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan, dalam tiga tahun ke depan, tidak boleh ada lagi perumahan kumuh di Jabar.

Dedi pun mengapresiasi kolaborasi multistakeholders, antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Yayasan Budha Tzu Chi, yang berkontribusi membantu pemerintah kota/kabupaten dan Pemprov Jabar, mewujudkan kawasan bebas kumuh di Jawa Barat.

"Terimakasih, rakyatnya sudah bisa direnovasi rumah. Mudah-mudahan nanti di Jawa Barat, dalam tiga tahun ke depan tidak ada lagi rumah kumuh," ujar Dedi dalam sambutannya, pada program gotong royong renovasi rumah Merah Putih Tahun 2025, di Lapangan RW 12 Gg Madesa III, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Rabu 3 September 2025.

Selain itu, khusus Kota Bandung dia meminta Wali Kota Muhammad Farhan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman untuk memastikan, masyarakat sudah memiliki septic tank.

"Nanti dicek, barangkali ada warga yang belum punya septic tank, belum punya closet, dicek. Oleh Gubernur akan diberesin semuanya," kata dia.

Sebelumnya, Dedi mengatakan akan menggelontorkan Rp2,5 miliar untuk menata kawasan permukiman Kelurahan Kopo.

"Jalannya kita paving block. Rumah-rumah semua warganya kita cat putih, biar rapi. Kita siapin Rp2,5 miliar untuk lingkungan di sini," ucapnya.

Sementara Sekda Herman mengatakan, arahan dari Gubernur Dedi Mulyadi akan ditindaklanjuti. Tidak hanya Kelurahan Kopo, tetapi juga kelurahan lainnya.

"Yang lain pun kita dorong nanti bersama pemerintah kota dong. Karena sebetulnya ini kan kewenangan kota, tapi provinsi memberikan stimulus nanti kekurangannya bisa dari pemerintah kota," tandasnya.***


Editor : JakaPermana