Tegas Dedi Mulyadi, Rumor Gaji ASN Pemprov Jabar Belum Dibayar Itu Hoaks
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, beredarnya rumor bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi ada yang belum dibayar atau terlambat, dipastikan tidak benar atau hoaks.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, beredarnya rumor bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi ada yang belum dibayar atau terlambat, dipastikan tidak benar atau Hoaks.
Dedi menuturkan, meski kas daerah dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 31 Desember 2025 lalu tinggal menyisakan Rp500 ribu. Namun seiring berjalannya waktu, telah kembali pulih usai masuknya Dana Alokasi Umum (DAU) dan pendapatan dari pajak.
"Sejak 2 Januari 2026 kas daerah Provinsi Jabar sudah terisi, sumbernya dari dana alokasi umum, kedua dari pendapatan asli Provinsi Jabar dan ada dua OPD yang masih tertinggal karena waktunya hari Jumat, jadi keburu Sabtu-Minggu libur, dan Senin sudah ter-transfer ke rekening masing-masing," ujar Dedi, Selasa 6 Januari 2026.
Bila uang yang diterima ASN kurang dari semestinya, dia menilai kemungkinan besar karena ada potongan lantaran yang bersangkutan memiliki pinjaman di bank.
"Itu disebabkan bukan dana transfer dari Provinsi ke rekening ASN berkurang, tapi memangkan ASN rata-rata terima gajinya tinggal Rp1 juta Rp500 ribu karena sudah dipotong oleh BJB mereka sudah punya tunggakan ke BJB," ucapnya.
Maka wajar saja kata Dedi, bila ada ASN yang tidak menerima gaji secara utuh, lantaran ada pinjaman ke perbankan. Sehingga rumor yang menyebut bahwa ada pengurangan gaji pada awal Januari ini oleh Pemprov Jabar, dipastikannya tidak benar.
"Jadi memang walaupun tiap bulan gajian, gajinya ada yang Rp500 Rp1jt mereka memang sudah tidak menerima sesuai jumlah yang mereka miliki, untuk itu kepada siapapun tidak menyebar info Hoaks," katanya.
Sebelumnya, Sektetaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman memastikan, gaji aparatur sipil negara (ASN) di Januari 2026 ini aman, meski dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 31 Desember 2025 lalu tinggal menyisakan Rp500 ribu.
Herman mengatakan, seiring berjalannya waktu dan masuknya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, kini telah dipastikan Gaji ASN dengan total Rp200 miliar telah diamankan.
"Kita walaupun sisa Rp500 ribu, seiring DAU masuk, gaji lancar. Rp200 miliar sudah kita distribusikan gaji pegawai, enggak ada persoalan," ujar Herman di Kantor DPRD Jabar, Senin 5 Januari 2025.
Bahkan dalam RKUD Jabar pun kini lanjut dia, juga telah bertambah. Sebab dikatakannya, pergerakan fiskal Jabar dinamis mengikuti pendapatan yang masuk.
"Dan di RKUD per hari ini Rp20 miliar. Ini dinamis seiring masuknya pendapatan," ucapnya.
Pemprov Jabar pun kata Herman, telah melakukan ancang-ancang untuk kembali mengakselerasi program prioritas seperti pembangunan infrastruktur sejak awal 2026, seiring dengan bertambahnya pendapatan.
"Dan kita akan sprint di awal tahun," tandasnya. ***
Editor : JakaPermana

