Desil 9-10 Tak Dapat Subsidi Pertalite, Farhan Ingatkan Kelompok Desil 5-6
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta, wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite berdasarkan desil masyarakat dilakukan secara hati-hati
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta, wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite berdasarkan Desil masyarakat dilakukan secara hati-hati. Kelompok transisi Desil 5 ke Desil 6, dinilai juga perlu mendapat perhatian.
Dia mengatakan, Desil 9 dan 10 merupakan kelompok masyarakat yang dinilai sudah mampu dan memiliki pendapatan tetap. Karena itu, kelompok tersebut berpotensi tidak lagi menikmati subsidi BBM secara langsung.
“Untuk Desil 9 dan 10, kita harus sangat hati-hati menyikapinya. Kota Bandung merupakan salah satu kota yang menurut Kementerian Sosial memiliki kualitas data yang cukup baik,” kata Farhan, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, pembatasan subsidi tidak bisa hanya dilihat dari status kelompok Desil. Kebijakan tersebut, juga berkaitan dengan aktivitas dan perputaran ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
“Desil 9 dan 10 adalah kelompok yang dianggap sudah mampu dan memiliki pendapatan tetap. Karena itu, salah satu konsekuensinya adalah mereka tidak bisa menikmati secara langsung subsidi, khususnya subsidi BBM,” ucapnya.
Farhan juga menyoroti kemungkinan adanya perbedaan antara data Desil dengan kondisi masyarakat di lapangan. Karena itu, pihaknya akan mencermati kondisi warga termasuk mereka yang masuk dalam kelompok Desil 9 dan 10.
“Itu sebabnya kami akan sangat mencermati kondisi di lapangan, termasuk siapa saja yang masuk Desil 9 dan 10,” ujar dia.
Namun, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada kelompok Desil 9 dan 10. Justru masyarakat yang berada dalam transisi Desil 5 ke Desil 6, disebutnya sebagai kelompok yang cukup rentan.
“Tetapi bagi kami di Kota Bandung, yang paling rentan justru kelompok transisi Desil 5 ke Desil 6,” jelasnya.
Menurut Farhan, perubahan status Desil berpotensi membuat sebagian masyarakat kehilangan akses bantuan. Padahal, kondisi ekonomi mereka belum tentu sudah cukup kuat untuk memenuhi seluruh kebutuhan secara mandiri.
“Kalau Desil 9 dan 10 tidak bisa menikmati subsidi, kelompok Desil 5 ke 6 justru berpotensi tidak menerima bantuan. Padahal kondisinya juga sangat rentan,” ujar dia.
Karena itu dia menilai, persoalan Desil 9 dan 10 harus dilihat bersamaan dengan kondisi kelompok Desil 5 dan 6. Pemerintah tidak boleh mengabaikan salah satu kelompok, ketika menentukan kebijakan bantuan maupun subsidi.
“Jadi, isu Desil 9 dan 10 penting. Tetapi kami tidak mungkin mengabaikan persoalan transisi Desil 5 ke 6, demikian juga sebaliknya,” jelasnya.
Guna memantau kondisi warga, pihaknya melakukan pencermatan berdasarkan kewilayahan. Informasi dari tingkat wilayah, diperlukan untuk mengetahui kondisi masyarakat secara lebih nyata.
“Kami mencermati berdasarkan kewilayahan. Karena itu, program Siskamling Siaga Bencana masih berjalan untuk memastikan warga di setiap wilayah bisa menyampaikan aspirasinya,” tutur dia.
Farhan mengatakan, kondisi masyarakat di lapangan perlu terus dipantau. Pemerintah perlu mengetahui, apakah warga mengalami kesulitan atau justru berada dalam kondisi ekonomi yang relatif baik.
“Apakah ada kesulitan atau kondisinya baik-baik saja, itu perlu kita lihat di lapangan,” ujar dia.
Dia menegaskan, berbagai instrumen bantuan harus mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Terutama kelompok yang berada dalam masa transisi Desil 5 dan 6.
“Yang paling penting adalah instrumen berbagai bantuan. Terutama untuk kelompok transisi Desil 5 dan 6, dapat ditangani dengan baik,” ucapnya.
Terkait perubahan kondisi ekonomi yang dapat memengaruhi status Desil, Farhan menyebut mekanismenya berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial. Terdapat saluran untuk melaporkan perubahan data tersebut.
“Kalau itu merupakan kebijakan Kementerian Sosial. Kalau tidak salah, ada website untuk melaporkan perubahan Desil ini. Tetapi saya belum mencobanya secara langsung,” ujar dia.
Meski demikian, pihaknya tetap menempatkan kelompok transisi Desil 5 ke Desil 6 sebagai salah satu perhatian. Kelompok tersebut, dinilai perlu dipastikan tidak kehilangan perlindungan hanya karena perubahan klasifikasi data.
“Yang tetap menjadi fokus kami adalah transisi Desil 5 ke Desil 6,” tandasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

