Dewan Soroti Pemkab Cirebon Terkait Minimnya Anggaran Infrastruktur
Kritik tajam DPRD Kabupaten Cirebon terhadap eksekutif terkait rendahnya alokasi anggaran infrastruktur jalan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 akhirnya membuahkan hasil.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Kritik tajam DPRD Kabupaten Cirebon terhadap eksekutif terkait rendahnya alokasi anggaran infrastruktur jalan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 akhirnya membuahkan hasil.
Alokasi untuk sektor ini melonjak signifikan, dari Rp181 miliar menjadi Rp278 miliar. Kenaikan itu tercapai melalui efisiensi anggaran di hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dinas Pendidikan menjadi yang terbesar dipangkas, mencapai Rp7 miliar, disusul Dinas Kesehatan Rp5 miliar.
Bupati Cirebon Imron mengatakan, kesepakatan ini diambil setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetujui pergeseran pos anggaran dalam rapat pembahasan akhir KUA-PPAS 2026.
"Kesepakatan itu memutuskan alokasi anggaran untuk infrastruktur jalan yang semula Rp181 miliar menjadi Rp278 miliar. Banggar DPRD dan TAPD sepakat melakukan efisiensi di setiap SKPD untuk dialihkan ke infrastruktur jalan," ujar Imron, Senin 11 Agustus 2025.
Ia tak memungkiri, pembahasan pergeseran anggaran ini sempat diwarnai dinamika. Namun, pada akhirnya seluruh pihak legawa demi kepentingan masyarakat luas. Menerima keputusan itu.
"Semula kami mengusulkan anggaran infrastruktur itu minimal sama dengan Kabupaten Indramayu, Rp300 miliar. Hasilnya justru lebih dari itu. Rp321,376 miliar. Itu belum termasuk dari DAK pusat," ungkap Imron.
Dari total Rp321,376 miliar tersebut, Rp278 miliar dialokasikan khusus untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan. Sisanya digunakan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), irigasi, dan infrastruktur permukiman.
Imron mengungkapkan, efisiensi anggaran di SKPD itu meliputi, Dinas Pendidikan Rp7 miliar, Dinas Kesehatan Rp5 miliar, Dinas Sosial Rp3 miliar. Berikutnya, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) masing-masing di efensien hingga Rp2 miliar.
Selanjutnya, efensien juga terjadi di Dinas Koperasi dan UKM Rp2,1 miliar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp1 miliar. Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) senilai Rp1,5 miliar.
Sementara, untuk Dinas Pertanian Rp3 miliar, Sekretariat Daerah Rp5 miliar, Sekretariat DPRD Rp1,5 miliar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Rp2 miliar.
Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Rp2 miliar. Dinas Perhubungan Rp1 miliar. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Rp900 juta. Diskominfo Rp800 juta.
Sementara, Satpol PP, Disdamkarmat, DPPKBP3A dan BPBD masing-masing dipangkas Rp500 juta. Kemudian, untuk Disdukcapil dan DPMPTSP di pangkas rata-rata Rp200 juta.
"Semua SKPD terdampak efesien anggaran. Efensien itu digunakan untuk kegiatan yang lebih penting yakni infrastruktur jalan," tandas Imron.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia membenarkan pembahasan KUA-PPAS 2026 telah rampung dan disepakati bersama. Bahkan, telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif.
"Mau tidak mau kita harus ikhlas. Ini demi kepentingan masyarakat yang lebih luas, untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon," tegasnya.
Ia menambahkan, efisiensi anggaran juga berdampak pada tertundanya rencana pembebasan lahan Jalan Lingkar Selatan. Anggaran awal Rp46 miliar dipangkas Rp40 miliar, menyisakan Rp6 miliar, dan dialihkan untuk pembangunan jalan.
"Di Dinas PU lebih kepada pergeseran kegiatan. Dari rencana pembebasan lahan, dialihkan ke penanganan infrastruktur jalan," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

