Pemkab Cirebon Dikejar Waktu Tuntaskan Rekomendasi KPK, Pengadaan Jadi Sorotan

Pemkab Cirebon mempercepat tindak lanjut rekomendasi KPK, termasuk pengawasan pengadaan barang dan jasa serta evaluasi bantuan keuangan desa.

Pemkab Cirebon Dikejar Waktu Tuntaskan Rekomendasi KPK, Pengadaan Jadi Sorotan
Bupati Cirebon Imron meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengawasan pengadaan barang dan jasa.

INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mempercepat tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk pengawasan pengadaan barang dan jasa.

Bupati Cirebon Imron meminta seluruh perangkat daerah segera menyelesaikan rekomendasi tersebut. Menurutnya, pembenahan tata kelola pemerintahan harus dibarengi dengan komunikasi antarperangkat daerah serta pengambilan kebijakan berbasis data.

Imron mengingatkan para pejabat agar memahami aturan sekaligus berani melakukan terobosan dalam menjalankan tugas, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, persoalan dalam pelaksanaan program tidak boleh dibiarkan hanya karena minimnya komunikasi. Pejabat yang menghadapi kendala diminta segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah maupun Inspektorat.

“Kalau ada kebingungan, ngobrol dengan Pak Sekda, dengan Inspektorat. Kalau ada kebingungan terus diam, nanti kerjanya tidak dilaksanakan,” kata Imron, Minggu (20/9/2026).

Imron juga meminta para camat memperkuat pembinaan terhadap kuwu dan pemerintahan desa. Camat dinilai memiliki peran penting untuk memastikan aparatur desa memahami administrasi serta ketentuan pemerintahan.

“Komunikasi itu sangat penting,” ungkapnya.

Selain komunikasi, Pemkab Cirebon akan memperkuat penerapan satu data sebagai dasar penyusunan kebijakan. Imron meminta setiap camat menguasai data dan persoalan di wilayahnya, mulai dari kesehatan, kependudukan, infrastruktur hingga pertanian.

“Jadi, nanti misalnya ada masalah yang sedang dibicarakan di Kecamatan A, camat ini mengetahui segala bidang yang ada di kecamatan tersebut,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala mengatakan, rekomendasi KPK digunakan sebagai bahan untuk mengevaluasi program yang telah berjalan maupun pekerjaan yang harus segera diselesaikan.

“Tujuannya menyampaikan program-program yang harus diselesaikan, terus sekaligus mengevaluasi program-program yang sudah berjalan. Apakah semuanya sudah sesuai dengan ketentuan atau ada keterlambatan dan seterusnya,” kata Hendra.

Salah satu agenda penting yang dibahas adalah tindak lanjut rekomendasi KPK dalam pencegahan korupsi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa.

Hendra mengatakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta melakukan penilaian terhadap kinerja setiap penyedia barang dan jasa yang mengerjakan paket pekerjaan pemerintah.

“Intinya, semua paket pekerjaan, penyedianya siapa, PPK menilai kinerjanya,” kata Hendra.

Hasil penilaian tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap penyedia. Apabila ditemukan penyedia yang kinerjanya tidak memenuhi ketentuan, Pemkab Cirebon dapat mengambil langkah sesuai aturan.

Pemkab Cirebon tidak akan memberikan toleransi terhadap penyedia yang tidak memenuhi ketentuan dalam mengerjakan proyek pemerintah,” tegasnya.

Hendra menambahkan, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa atau kuwu juga sedang dievaluasi.

Sejumlah program yang memperoleh dukungan BKK antara lain jalan usaha tani (JUT), irigasi desa dan pengembangan desa wisata.

Pemkab Cirebon meminta persyaratan dan dokumen pencairan segera diselesaikan mengingat pelaksanaan anggaran telah memasuki September.

“Ini ada ketentuannya di Peraturan Bupati, sehingga harus segera dipenuhi karena sudah bulan September,” pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti