Di Garut, Tim Gabungan Operasi Rokok Ilegal Amankan 160.464 Batang Rokok Ilegal Berbagai Merek

Tim Gabungan Operasi Rokok Ilegal menyita sebanyak 160.464 batang rokok ilegal berbagai merek dalam sebuah operasi pasar bersama di Kabupaten Garut.

Di Garut, Tim Gabungan Operasi Rokok Ilegal Amankan 160.464 Batang Rokok Ilegal Berbagai Merek
Di Garut, Tim Gabungan Operasi Rokok Ilegal mengamankan 160.464 batang rokok ilegal berbagai merek. (zainulmukhtar)

INILAHKORAN, Garut - Tim Gabungan Operasi Rokok Ilegal menyita sebanyak 160.464 batang rokok ilegal berbagai merek dalam sebuah operasi pasar bersama di Kabupaten Garut.

Ratusan ribu batang rokok itu hasil operasi Tim Gabungan Operasi Rokok Ilegal di Garut Kota, Leuwigoong, Kadungora, Tarogong Kidul, dan Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis 25 Agustus 2022.

Tenaga Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya Hotmian Simorangkir mengatakan, ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut tak dilekati pita cukai resmi. Tim Gabungan Operasi Rokok Ilegal menyitanya di lima kecamatan di Garut

Baca Juga : Kenalkan Seni Budaya Daerah, SDN 1 Cintakarya Samarang Garut Gelar Lomba Membatik

"Barang bukti rokok ilegal itu kemudian dibawa dan diamankan ke kantor Bea dan Cukai Tasikmalaya untuk penanganan perkara lebih lanjut," kata Hotmian, Jumat 26 Agustus 2022.

Selain menekan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah Garut, kata Hotmian, operasi pasar bersama juga digelar untuk mengedukasi masyarakat agar turut mengampanyekan Garut supaya bebas dari peredaran rokok ilegal.

"Di setiap kesempatan, kami juga melaksanakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman para pedagang/masyarakat di bidang cukai. Dengan meningkatkan pemahaman bahwa rokok ilegal dilarang untuk diperjualbelikan," ujarnya.

Baca Juga : Jok Mobil Mewah dari Sabut Kelapa Pangandaran

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut Iwan Riswandi berharap masyarakat bisa sadar akan bahaya mengkonsumsi rokok ilegal.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani