Dibuka Besok, KPU Kota Bandung Dorong Partai Politik Daftarkan Paslon Wali dan Wakil Wali Kota 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mendorong partai politik, dapat segera mendaftarkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung pada Pilkada 2024.

Dibuka Besok, KPU Kota Bandung Dorong Partai Politik Daftarkan Paslon Wali dan Wakil Wali Kota 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mendorong partai politik, dapat segera mendaftarkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung pada Pilkada 2024./Yogo Triastopo

INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mendorong Partai Politik, dapat segera mendaftarkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, pendaftaran hari pertama dan kedua dibuka pada Selasa 27 Agustus dan Rabu 28 Agustus 2024 di Kantor KPU Kota Bandung.

"Untuk hari pertama, dan kedua dibuka pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sementara hari ketiga, di tanggal 29 Agustus dan dibuka dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB," kata Wenti Frihadianti, Senin 26 Agustus 2024.

Selain wajib memenuhi persyaratan administratif, bakal pasangan calon yang terdaftar, dituturkan ia harus melakukan pemeriksaan kesehatan. Kegiatan itu akan dilaksanakan H+2 setelah pendaftaran.

Para peserta, dikemukakan ia wajib melakukan serangkaian tes kesehatan di rumah sakit yang telah direkomendasikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung yakni Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

"Pemeriksaan kesehatan ini, akan dimulai tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 September 2024. Kenapa di RSHS?, karena RSHS yang memiliki seluruh fasilitas yang disyaratkan dalam keputusan KPU No 1090 Tahun 2024," ucapnya.

Wenti menambahkan, setelah tahap pendaftaran. Akan ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan. Mulai dari verifikasi administrasi, dokumen pendaftar maupun pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon.

"Pemeriksaan para bakal pasangan calon ini meliputi pemeriksaan fisik, tes laboratorium sampai pemeriksaan psikologis. Kita berharap tidak adanya perbaikan atau pun prasyarat yang kurang ketika proses pendaftaran nanti," ujar dia. ***


Editor : JakaPermana