Digugat ke PTUN Soal Rombel, Dedi Mulyadi: Itu Mencerminkan Bahwa Gubernur Jawa Barat Bekerja

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan delapan organisasi sekolah swasta ke PTUN Bandung, terkait program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang memungkinkan penambahan rombongan belajar (Rombel) sampai 50 siswa dalam satu kelas.

Digugat ke PTUN Soal Rombel, Dedi Mulyadi: Itu Mencerminkan Bahwa Gubernur Jawa Barat Bekerja
Gugatan atas Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang petunjuk teknis pencegahan anak putus sekolah kata Dedi, merupakan hak setiap orang, termasuk organisasi sekolah swasta. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan delapan organisasi sekolah swasta ke PTUN Bandung, terkait program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang memungkinkan penambahan rombongan belajar (Rombel) sampai 50 siswa dalam satu kelas.

Gugatan atas Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang petunjuk teknis pencegahan anak putus sekolah kata Dedi, merupakan hak setiap orang, termasuk organisasi sekolah swasta.

"Gugatan PTUN kan hak setiap orang untuk melakukan gugatan dan bagi saya, sangat berbahagia digugat. Itu mencerminkan bahwa Gubernur Jawa Barat bekerja," ujar Dedi di Sabuga, Kota Bandung, Kamis 7 Agustus 2025.

Hanya saja, dia mengingatkan apa yang digugat delapan organisasi sekolah swasta adalah upaya pemerintah dalam menyelamatkan anak Jawa Barat jangan sampai putus sekolah.

Dimana, kata dia, berkat program PAPS ini ada sekitar 47 ribu anak yang bisa diselamatkan, karena bisa bersekolah secara gratis.

"Bahkan kita di perubahan anggaran ini, juga akan menyiapkan pakaian, sepatu buat mereka," ucapnya.

"Dan kemudian kalau hari ini saya mendapat gugatan, ya enggak ada masalah. Ya kita hadapi, kita hormati gugatan itu hak setiap warga negara," imbuhnya.

Soal gugatan yang dilakukan dengan dalih minat siswa masuk ke sekolah swasta menurun, Dedi mengatakan berdasarkan data memang terjadi penurunan minat siswa untuk masuk sekolah swasta.

Tapi itu terjadi klaim Dedi, sudah 3-4 tahun terakhir dan bukan saat program PAPS penambahan rombel dilakukan.

"Kemudian yang kedua, sekolah swastanya tumbuh bertambah. Ya kan tahun ini saja nambah hampir 60 lebih. Nah nanti kita lihat, dipetakan apakah sekolah-sekolah swasta yang hari ini mengalami penurunan murid itu disebabkan karena rekrutmen yang ditambah di sekolah negeri atau tidak. Kan itu belum tentu. Nanti kita lihat di peta data itu," jelasnya.

Catatan-catatan ini lanjut dia, akan menjadi bahan Tim Biro Hukum Pemprov Jabar dalam menghadapi gugatan di PTUN Bandung tersebut.

"Semua itu kan nanti bisa disampaikan di pengadilan tata usaha negara. Kemudian yang berikutnya adalah bahwa anak-anak yang 47 ribu ini kan sudah terdaftar sebagai siswa dan sudah masuk di Dapodik. Artinya mereka sudah bisa bersekolah dengan baik. Yang saya pikirkan sebagai gubernur hari ini adalah, bagaimana mereka tidak lama," ucapnya.

Maksud Dedi, mereka yang terjaring dalam program PAPS ini tidak selamanya bergabung dengan 40 atau 50 siswa lainnya. Dimana kelak jumlah siswa dalam satu kelas kembali normal di angka 36, setelah ruang kelas baru (RKB) dan unit sekolah baru (USB) selesai dibangun.

"Dan kita targetkan di perubahan anggaran ini, ada ratusan ruang kelas baru yang kita bangun. Ya walaupun waktunya sudah sangat pepet. Tetapi di tahun 2026 kita akan membangun lima sekolah baru lagi. Dan dimana fokus perhatian kita itu di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, kemudian Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," terangnya.

Sisi lain, dia juga menyoroti minimnya pembangunan sekolah oleh Pemprov Jabar di masa lalu. Dimana hal ini berdampak dengan tingginya jumlah anak berpotensi putus sekolah di Jawa Barat.

"Karena selama ini, mohon maaf ya, pemerintah terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan. Tidak membangun ruang kelas baru. Tidak membangun sekolah baru. Di tahun 2020, itu di data yang ada, tidak satu pun sekolah yang dibangun oleh pemerintah provinsi," ungkapnya.

Bahkan di APBD murni 2025 kata dia, bahkan tidak ada uang yang dianggarkan oleh Pemprov Jabar untuk pembangunan ruang jelas baru.

"Dan yang paling menarik, di anggaran murni tahun 2025, waktu saya menjabat itu. Itu di anggaran murni yang saya terima hasil kesepakatan pemerintah dengan DPRD, itu pembangunan ruang kelas nol. Jadi tidak ada satu ruang kelas pun yang direhab di APBD tahun 2025," katanya.

Melalui realokasi anggaran yang diklaim Dedi, maka pada akhirnya sekarang bisa melakukan pembangunan ruang kelas baru di jenjang SMA dan SMK negeri di Jabar.

"Kemudian membangun jalan menuju sekolah. Setiap sekolah kita akan bangun trotoar, bangun halte. Kemudian kecukupan air bersihnya akan menjadi perhatian kita," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani