Mediasi Buntu, Delapan Organisasi Sekolah Swasta Jabar Enggan Cabut Gugatan Terkait PAPS
Sebanyak delapan organisasi sekolah swasta jenjang SMA di Jabar tetap konsisten tidak akan mencabut gugatan terkait PAPS, meski sudah dilakukan mediasi dengan Disdik Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sebanyak delapan organisasi sekolah swasta jenjang SMA di Jabar tetap konsisten tidak akan mencabut gugatan terkait PAPS, meski sudah dilakukan mediasi dengan Disdik Jabar.
Mediasi mengenai gugatan delapan organisasi sekolah swasta terhadap kebijakan program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang diajukan ke PTUN Bandung berujung buntu.
Ketua tim hukum delapan organisasi sekolah swasta atau penggugat, Irwan Saleh Indrapraja mengatakan, dalam pertemuan ini dilakukan beberapa dialog dengan Disdik Jabar dan sudah disampaikan beberapa keinginan sebagai penggugat, agar program ini turut melibatkan sekolah swasta, karena akibat PAPS jumlah murid mengalami penurunan.
"Jadi pada prinsipnya PAPS ini bagus, ya kan, tetapi pelibatannya dalam hal persoalan-persoalan teknis di lapangan PAPS ini terjadi kegaduhan di sekolah-sekolah swasta karena jumlah rombongan berkurang," ujar Irawan usai mediasi di Kantor Disdik Jabar, Jalan Rajiman, Kota Bandung.
Selain itu, ada juga penyampaian aspirasi kepada Disdik Jabar, mengenai adanya intimidasi dari Kantor Cabang Disdik Jabar yang meminta sekolah swasta tanda tangan untuk menyetujui program PAPS ini. Karena ada ancaman ini, Irawan mengungkapkan, banyak sekolah ketakutan menyampaikan aspirasi.
"Jadi mereka ada ketakutan juga persoalan ancaman kan persoalan dari KCD dan sebagainya yang mengganggu proses hukum berjalan, sehingga mereka agak ketakutan ketika memperjuangkan aspirasi teman-teman di tingkatan daerah," ucapnya.
Sisi lain, dalam proses mediasi ini Disdik Jabar juga meminta agar para organisasi sekolah swasta ini mencabut gugatan PAPS di PTUN Bandung. Namun, Irawan memastikan, pihaknya tidak akan mencabut gugatan tersebut selama belum ditemukan solusi dari Pemprov Jabar.
"Mereka meminta kami untuk mencabut gugatan. Saya katakan ya kami tidak akan mencabut gugatan selama tidak ada pemenuhan solusi. Mereka saat ini sedang melakukan diskusi," ucapnya.
Diketahui, Disdik Jabar mengklaim, kebijakan PAPS ini hanya diberikan terhadap sekitar 46.233 murid di 16 SMA dan satu SMK. Namun dari hal tersebut, Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar menyatakan ada lima sekolah SMA tutup hingga 13 hari menjelang penutupan pendaftaran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang berlangsung Agustus 2025.
Adapun jumlah keterisian kursi (kuota) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta di Jawa Barat baru mencapai 66 persen, dari 1.334 jumlah sekolah swasta di Jabar.
"Empat sekolah swasta tutup karena tidak dapat siswa tahun ini dan satu dinonaktifkan karena status lahan," ujar Ketua Umum FKSS Jabar Ade D Hendriana.
Selain itu, Ade mengungkapkan ada ribuan siswa yang mencabut berkas pendaftaran di sebagian sekolah swasta di Jawa Barat. Menurutnya, kondisi ini disebabkan karena kebijakan PAPS yang diterapkan oleh Pemprov Jabar.
"Berdasarkan laporan (dari) 661 SMA swasta yang melapor, ada 2.509 siswa yang mencabut berkas pada akhir SPMB karena mereka diterima di sekolah negeri melalui jalur PHPS," katanya.
"Dan pasti lebih banyak lagi karena dari 1.334 SMA Swasta yang melaporkan, baru masuk 661 SMA Swasta," imbuhnya.
Editor : Doni Ramdhani


