Dikejar Waktu, Bapelitbangda Kota Cimahi Bakal Segera Bahas RPJMD

Dalam waktu dekat, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Bapelitbangda Kota Cimahi bakal segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Dikejar Waktu, Bapelitbangda Kota Cimahi Bakal Segera Bahas RPJMD

INILAHKORAN, Cimahi - Dalam waktu dekat, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Bapelitbangda Kota Cimahi bakal segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Nantinya, dalam RPJMD tersebut bakal dimuat juga janji politik Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih.

"Nanti ada pembahasan dengan DPRD. Kita mulai pembahasan dalam waktu dekat ini," kata Kepala Bapelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra Purnama, belum lama ini.

Adet menjelaskan, visi misi atau janji politik Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih tersebut harus masuk dalam RPJMD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

"Kalau berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 nanti visi misi beliau akan diintegrasikan di RPJMD periode  2024-2029," kata Adet.

Tak cuma itu, terang Adet, sesuai aturan penyusunan RPJMD itu bakal dimulai setelah Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilantik. 

Menurutnya, pihaknya memiliki waktu maksimal enam bulan untuk merampungkan RPJMD tersebut.

"Penyusunannya nanti diawali setelah pelantikan. Jadi, kami harus menyusun RPJMD 2024-2029 yang di dalamnya memuat visi misi. Waktunya selambat-lambatnya enam bulan harus sudah ditetapkan," tuturnya.

Kendati demikian, sesuai arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, pihaknya bakal memulai komunikasi dengan Wali dan Wali Kota terpilih setelah adanya penetapan pemenang dari KPU Kota Cimahi.

"Kalau arahan dari Bappeda Provinsi Jawa Barat setelah penetapan pemenang sambil menunggu pelantikan boleh mulai sowan, mulai ngobrol (dengan kepala daerah terpilih) supaya nantinya ada percepatan," bebernya.

Dijelaskan Adet, percepatan tersebut harus dilakukan, sebab dalam RPJMD Kota Cimahi harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Barat.

Dimana, sambung Adet, dalam RPJMD Kota Cimahi nantinya harus dicantumkan program-program prioritas nasional maupun dari Pemprov Jabar. 

"Sesuai arahan dari Bappeda provinsi kemarin, kami diminta harus melakukan percepatan. Sebab, ada percepatan RPJMN yang sedang disusun," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani