Dikunjungi KPK, Kejari Termotivasi Saat Menyidik Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Andri Zulfikar mengaku termotivasi setelah jajarannya mendapatkan atensi dari KPK.

Dikunjungi KPK, Kejari Termotivasi Saat Menyidik Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara
KPK menyoroti kasus dugaan korupsi RSUD Bogor Utara yang kini namanya berganti menjadi Klinik Utama Rawat Inap Parung. (ilustrasi)

INILAHKORAN.ID - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Andri Zulfikar mengaku termotivasi setelah jajarannya mendapatkan atensi dari Komisi Pemberantas korupsi (KPK).

KPK menyoroti kasus dugaan korupsi RSUD Bogor Utara yang kini namanya berganti menjadi Klinik Utama Rawat Inap Parung.

Selain karena mendapatkan bimbingan, jajarannya pun akan lebih teliti dalam mengungkap dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara hampir Rp10 miliar.

"Kamis kemarin kami sudah dikunjungi KPK, dimana penyidikan dugaan korupsi RSUD Bogor Utara atau Klinik Utama Rawat Inap Parung mendapatkan atensi mereka," kata Andri, Minggu (17/5/2026).

Andri menerangkan, berkas perkara dugaan korupsi RSUD Bogor Utara atau Klinik Utama Rawat Inap Parung nantinya akan diteliti KPK.

Jumlah pihak yang akan menjadi tersangka, pun bisa berkurang atau bertambah, tergantung alat dan barang bukti yang dianggap cukup oleh KPK.

"Nanti, sebelum kami akan melaksanakan tahap 2 dan menetapkan tersangka, kami akan berkonsultasi dengan KPK. Hal itu, agar langkah yang kami lakukan tepat dan sesuai aturan," terangnya.

Dia menambahkan, apabila KPK sewaktu-waktu bisa mengambil alih dugaan korupsi RSUD Bogor Utara.

"Kalau kerja kami dianggap kurang baik, memang perkara ini bisa diambilalih KPK. Kami tentunya, tidak menginginkan hal itu," tambahnya.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor Denny Achmad sebelumnya menjelaskan setidaknya lima orang yang statusnya naik dari terperiksa menjadi tersangka.

Lima orang tersangka tersebut, ada yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak swasta.

Mereka diduga melakukan kongkalikong, hingga proyek insfrstruktur yang didanai Pemprov Jabar sebesar Rp112 miliar tersebut diduga dijual lagi pemenang lelang ke perusahaan lainnya.


Editor : Doni Ramdhani