Anggaran Fantastis Rp1,8 Triliun, KPK Wanti-wanti Proyek Kipas Angin KDMP

KPK memberikan peringatan keras kepada para pemangku kepentingan terkait proyek pengadaan kipas angin untuk program KDMP senilai Rp1,8 triliun.

Anggaran Fantastis Rp1,8 Triliun, KPK Wanti-wanti Proyek Kipas Angin KDMP
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

INILAHKORAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada para pemangku kepentingan terkait proyek pengadaan kipas angin untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Proyek berskala besar ini diperkirakan menelan anggaran fantastis senilai Rp1,8 triliun.  

"Dalam proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa ini memang sedari awal harus betul-betul dipastikan soal perencanaannya, apakah barang ataupun jasa yang diadakan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan? Bagaimana skala prioritasnya?" ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (20/7/2026).

Budi menegaskan, salah satu poin krusial yang harus diawasi ketat adalah penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Jika tidak disusun secara transparan, HPS dinilai kerap menjadi celah awal masuknya praktik rasuah.  

"Karena ini menjadi pintu awal ketika suatu dugaan tindak pidana korupsi terjadi. Misalnya, dengan melakukan mark-up (penggelembungan) harga dan sebagainya," jelas Budi.  

Selain penggelembungan harga, KPK juga mewanti-wanti adanya potensi pengondisian pemenang proyek hingga modus pemecahan nilai proyek. Modus tersebut biasanya dilakukan agar oknum bisa melakukan penunjukan langsung kepada vendor tertentu.  

Oleh karena itu, KPK meminta pimpinan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga Satuan Pengawas Internal seperti inspektorat untuk bergerak proaktif melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.  

Isu korupsi ini mencuat setelah anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mempertanyakan anggaran jumbo tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, pada 15 Juli 2026 lalu.  

"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan 1,8 juta kipas angin yang nilainya Rp1,8 triliun. Kami mencoba mencari informasi, tetapi tidak mendapat satu informasi pun dari pemerintah terkait adanya pengadaan ini. Maka pada kesempatan ini, kami ingin tanya kepada Pak Menteri," cecar Mufti saat itu.  

Mufti menilai angka tersebut tidak masuk akal. Berdasarkan pantauannya di sejumlah marketplace (lokapasar), harga satuan kipas angin seharusnya bisa ditekan jauh lebih murah, yakni di kisaran Rp338 ribu per unit.  


Editor : Ahmad Sayuti