Disdukcapil Kota Bandung Jemput Bola Penyandang Disabilitas
Tidak semua warga bisa datang ke kantor pemerintah mengurus dokumen kependudukan. Bagi penyandang disabilitas, perjalanan dari rumah ke Disdukcapil Kota Bandung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Tidak semua warga bisa datang ke kantor pemerintah mengurus dokumen kependudukan. Bagi penyandang disabilitas, perjalanan dari rumah ke Disdukcapil Kota Bandung bisa menjadi tantangan tersendiri baik karena keterbatasan fisik, mental maupun biaya transportasi.
Disdukcapil, kini mengubah strategi layanan mereka dari pasif menjadi aktif dengan program jemput bola.
“Sebenarnya pelayanan di kami sudah memfasilitasi teman-teman disabilitas, tapi sifatnya masih pasif. Kami menyediakan loket khusus, toilet khusus dan sarana-prasarana pendukung. Tapi selama ini kami menunggu mereka datang untuk mendapatkan layanan,” kata Ketua Tim Perencanaan Disdukcapil Kota Bandung, Ryan Andryana Achdiat, Kamis 12 Februari 2026.
Kendala yang sering muncul, menurut ia adalah biaya perjalanan dan transportasi terutama bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi. “Dengan segala macam keterbatasan yang dimiliki, menunggu di kantor menjadi hambatan. Dari rumah ke Disdukcapil cukup jauh, dan tidak semua bisa menggunakan transportasi publik dengan mudah,” ucapnya.
Guna engatasi masalah itu, Disdukcapil kini menerapkan layanan jemput bola melalui unit khusus bernama Bi Eha (Bisa Euy Hebat) dan Mang Udin (Mangga Urus Dokumen Identitasna). Unit tersebut menangani penyandang disabilitas, baik secara fisik maupun mental dengan mendatangi warga langsung ke rumah atau bahkan ke rumah sakit bila diperlukan.
“Kami datang langsung ke lokasi, termasuk rumah sakit jika ada kebutuhan mendesak terkait identitas kependudukan,” ucapnya.
Sebelumnya kata Ryan, jemput bola dilakukan hanya berdasarkan permintaan dari kecamatan. Namun, kini Disdukcapil menggandeng organisasi penyandang disabilitas dan melakukan pemetaan wilayah.
“Kami mencoba lebih terstruktur. Misalnya, di Kecamatan A ada 10 orang, di Kecamatan Bandung Kulon 10 orang dan di Kecamatan Babakan Ciparay 15 orang. Kami mendatangi mereka secara rutin sehingga layanan lebih terpola,” ujar dia.
Pendataan tersebut, dikemukakan ia juga selaras dengan program Laci RW yang digagas Wali Kota Bandung. “Program ini penting agar pemerintah memiliki peta lengkap jumlah penduduk, termasuk penyandang disabilitas yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah di lapangan,” tuturnya.
Program jemput bola, ditambahkan ia sebenarnya sudah dijalankan sejak 2010 meski sempat terbatas akibat pandemi COVID 19. Kini, layanan semakin aktif dengan jadwal rutin dan lebih terstruktur berdasarkan wilayah. Bahkan untuk administrasi seperti akta nikah dan cerai non-muslim, Disdukcapil bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri agar warga tidak perlu repot datang ke kantor.
“Layanan yang awalnya pasif, kini menjadi aktif dan langsung menjangkau masyarakat di lapangan,” ujar dia. (ADV)
Editor : JakaPermana


