Disdukcapil Sosialisasikan Aplikasi IKD Kepada ASN di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung

Disdukcapil Kota Bandung saat ini tengah gencar mensosialisasikan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD)

Disdukcapil Sosialisasikan Aplikasi IKD Kepada ASN di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung saat ini tengah gencar mensosialisasikan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD). 

Analis Kebijakan Ahli Muda, Submit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil Kota Bandung Widi Munajat mengatakan, sosialisasi aplikasi IKD di Kota Bandung telah dimulai 6 Februari lalu. 

"Seperti hari ini, kita laksanakan didua tempat secara bersamaan. Di Dinas KUMKM dan DLHK. Prioritas kita saat ini adalah mereka aparatus sipil negara (ASN)," kata Widi Munajat, Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga : Lantik 96 Pejabat, Yana Mulyana : Semoga Bisa Menjaga Pembangunan Kota Bandung

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 72 tahun 2022, dituturkan Widi Munajat menjadi dasar hukum pelaksanaan IKD di Kota Bandung. Ke depan, masyarakat tidak lagi memegang fisik KTP. 

"IKD ini sebagai otentifikasi data yang akurat. Karena memang dalam prosesnya untuk aktivasi IKD, harus swafoto yang dilakukan masyarakat dan disandingkan dengan KTP elektronik," ucapnya. 

Data anggota keluarga, kartu identitas anak (KIA), KTP, kartu keluarga (KK) elektronik, dikemukakan Widi adalah dari sekian layanan yang dimiliki IKD. IKD juga terintegrasi dengan layanan kesehatan BPJS. 

Baca Juga : Yana Mulyana Dorong ASN Laporkan SPT Tahunan

"Ada dokumen lain yang terintegrasi di menu IKD. Sebelum pembaruan saat ini, tercantum layanan kesehatan, lalu ada NPWP dan DP4 untuk penyelenggaraan pemilihan umum," ujar dia. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti