Disiplinkan Masyarakat Akan Prokes, Polres Sumedang Gelar Operasi Yustisi

Polres Sumedang melalui Polsek Situraja menggelar Operasi Yustisi rutin di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan dalam rangka mendisiplikan masyarakat akan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai Covid-19.

Disiplinkan Masyarakat Akan Prokes, Polres Sumedang Gelar Operasi Yustisi

INILAH, Bandung - Polres Sumedang melalui Polsek Situraja menggelar Operasi Yustisi rutin di wilayah hukumnya. Operasi ini dilakukan dalam rangka mendisiplikan masyarakat akan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi berupa pengawasan penggunaan masker dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) penanggulangan Covid-19," ucap Kapolsek Situraja Kompol Awam M. Rizal, di Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Sabtu (26/12/2020).

Awam menyebutkan, hasil kegiatan tersebut terdapat 6 (enam) Orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, kemudian pelanggar tersebut di berikan sanksi berupa Sanksi tertulis.

"Penerapan sanksi Administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dilakukan guna mengantisipasi serta mencegah penyebaran Virus Corona," ungkap Awam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menambahkan, sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu para pengguna jalan dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Ini (operasi yustisi) sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19 dengan tidak menggunakan masker dan bagi warga masyarakat yang melanggar dikenakan sanksi baik teguran lisan maupun tertulis," pungkasnya. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : JakaPermana