Dokumen Tuntas, Legok Nangka Tinggal Menunggu Dana untuk Dibangun
Pemprov Jabar menegaskan TPPAS Legok Nangka tinggal pembangunan semua dokumen sudah rampung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Setelah bertahun-tahun dinanti, proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Kabupaten Bandung akhirnya memasuki fase penentuan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan, seluruh persyaratan administrasi dan dokumen kerja sama proyek strategis tersebut telah tuntas, sehingga kini hanya menyisakan satu tahapan krusial sebelum pembangunan dimulai, yakni penyelesaian pembiayaan atau financial close.
Kepastian itu mengemuka, setelah Pemprov Jawa Barat dan PT Jabar Environmental Solutions (JES) kembali menandatangani adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Bandung.
Dokumen yang telah rampung mencakup Perjanjian Kerja Sama (PKS), Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT PLN, hingga surat penugasan dari kementerian terkait. Kelengkapan tersebut menandai terpenuhinya seluruh persyaratan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yang menjadi fondasi utama proyek.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih menegaskan, seluruh tahapan administratif kini telah diselesaikan.
“Secara dokumen, KPBU Legok Nangka ini sudah lengkap,” ujar Ai, Minggu (7/6/2026).
Dengan rampungnya aspek administrasi, perhatian kini tertuju kepada PT JES sebagai badan usaha pelaksana yang bertanggung jawab menyelesaikan proses pembiayaan proyek.
Tahap financial close menjadi pintu terakhir sebelum proyek memasuki pekerjaan konstruksi. Sesuai ketentuan, proses tersebut memiliki tenggat hingga sembilan bulan atau sampai Desember 2026. Namun Pemprov Jabar berharap, penyelesaiannya dapat berlangsung jauh lebih cepat.
“Kita berharap bahwa ini mungkin, akan bisa dipenuhi dalam waktu dekat, tidak 9 bulan tapi 6 bulan, misalnya seperti itu ya, atau lebih cepat lagi,” harapnya.
Menurutnya, sejumlah penyesuaian masih diperlukan setelah terbitnya Perjanjian Jual Beli Listrik antara PT JES dan PLN. Penyesuaian itu kemudian diakomodasi melalui adendum PKS, agar seluruh skema bisnis dan pembagian risiko proyek berjalan selaras.
Guna memperkuat daya tarik investasi dan meningkatkan kepercayaan lembaga pembiayaan, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) turut dilibatkan dalam proses tersebut.
“Memang ada beberapa hal yang sifatnya berisiko, kira-kira risiko-risikonya terlalu tinggi, terlalu besar. Tentunya masing-masing sudah memitigasi dan kita perlu meminimalisasi dan menyepakati risiko-risiko yang minim tersebut di dalam PKS, gitu ya,” katanya.
Keberhasilan proyek Legok Nangka memiliki arti penting bagi masa depan pengelolaan sampah di Jawa Barat, khususnya wilayah Bandung Raya yang selama ini masih bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pembangunan fisik ditargetkan mulai berlangsung tahun ini dan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut dapat beroperasi penuh pada 2029.
“Alhamdulillah semua proses administratifnya sudah terpenuhi. Sehingga, In Syaa Allah tahun ini sudah bisa konstruksi, berarti sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan di dalam timeline, 2029 sudah bisa operasional,” katanya.
Meski demikian, Pemprov Jabar tidak bisa hanya menunggu Legok Nangka selesai dibangun. Tekanan terhadap TPA Sarimukti terus meningkat seiring tingginya volume sampah yang masuk setiap hari.
Secara perencanaan, Sarimukti dirancang beroperasi hingga 2027. Namun kondisi aktual di lapangan menunjukkan kapasitasnya semakin tertekan sehingga diperlukan berbagai langkah antisipatif untuk memperpanjang masa layanan.
Ai menegaskan, pengelolaan sampah Bandung Raya harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah kabupaten dan kota tidak bisa sepenuhnya mengandalkan Sarimukti sebagai tujuan akhir pembuangan sampah.
Sebab itu, Pemprov Jabar terus melakukan penguatan di Sarimukti melalui penataan zona landfill, penambahan alat berat, hingga optimalisasi pemadatan sampah.
Selain itu, pemerintah juga mulai menyiapkan sejumlah alternatif pengolahan sampah berbasis teknologi. Salah satunya melalui kerja sama dengan pihak ketiga, untuk mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) melalui skema landfill mining.
Skema lainnya adalah pengolahan sampah menjadi energi, melalui teknologi pirolisis yang tengah disiapkan bersama TNI sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109.
“Keduanya masih tahap perencanaan, dan diharapkan mulai berjalan tahun depan,” katanya.
Masing-masing program ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari. Dengan demikian, total 2.000 ton sampah setiap hari dapat diproses tanpa harus seluruhnya berakhir sebagai timbunan di Sarimukti.
“Tapi ini memang semuanya masih dalam tahap perencanaan yang mungkin ini dua-duanya akan efektif beroperasi, mulai tahun depan juga. Tapi intinya bahwa kita sudah ada upaya-upaya untuk mulai mengolah, jadi tidak menimbun saja di Sarimukti,” tandasnya.
Editor : Ahmad Sayuti


