DPMPTSP Jawa Barat Layani Pembuatan NIB Gratis di Jabar FYP 2024

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat melayani pembuatan nomor induk berusaha (NIB) secara gratis, bagi pelaku UMKM di gelaran Jabar FYP 2024 di The Grand Lokadara Hall Bandung, Cicendo, Kota Bandung sejak 28-31 Maret 2024.

DPMPTSP Jawa Barat Layani Pembuatan NIB Gratis di Jabar FYP 2024
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat melayani pembuatan nomor induk berusaha (NIB) secara gratis, bagi pelaku UMKM di gelaran Jabar FYP 2024 di The Grand Lokadara Hall Bandung, Cicendo, Kota Bandung sejak 28-31 Maret 2024./ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat melayani pembuatan nomor induk berusaha (NIB) secara gratis, bagi pelaku UMKM di gelaran Jabar FYP 2024 di The Grand Lokadara Hall Bandung, Cicendo, Kota Bandung sejak 28-31 Maret 2024.

Sekretaris DPMPTSP Jabar Deni Rusyana mengatakan, layanan ini merupakan bagian dari terobosan baru dari program Sarana Kemudahan Untuk Pelaku Usaha, Beraksi On the Spot (SAKICEP BOS).

"Kami meminta warga yang akan mengurus NIB bisa mengurus form kehadiran yang ada di sosial media DPMPTSP Jabar, supaya sampai di lokasi itu pasti dilayani," ujarnya di Kota Bandung, Kamis 28 Maret 2024.

Baca Juga : LHKPN Pemprov Sempurna, Tidak Dengan DPRD Jabar

Selain konsultasi dan pembuatan NIB gratis, pihaknya juga melayani terkait informasi dan konsultasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), Standar Nasional Indonesia (SNI), layanan BPOM dan juga sertifikasi halal.

"Empat dokumen ini merupakan dokumen yang diperlukan oleh para pelaku usaha," ucapnya.

Pelaku usaha yang ingin mengurus NIB kemudian datang ke lokasi dengan membawa persyaratan yang sederhana, mulai dari KTP, HP dengan nomor dan email aktif, lalu NPWP dan foto kegiatan usaha. Proses pembuatan NIB tidak akan memakan waktu lama karena hanya beberapa menit.

Baca Juga : Disnakertrans Jabar Harap Perusahaan Beri THR Sebelum Batas Waktu

Deni memastikan, upaya memberikan layanan secara langsung di sejumlah titik lewat program SAKICEP BOS ini merupakan komitmen DPMPTSP Jabar untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Jawa Barat. Lewat Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi (P2TP) maka pelaku usaha bisa mendapatkan layanan dari instansi vertikal antara lain dari Kanwil Kemenkumham Jabar, Badan Standardisasi Nasional Jabar, BPOM dan juga layanan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat

Halaman :


Editor : JakaPermana