DPMPTSP Jawa Barat Layani Pembuatan NIB Gratis di Jabar FYP 2024

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat melayani pembuatan nomor induk berusaha (NIB) secara gratis, bagi pelaku UMKM di gelaran Jabar FYP 2024 di The Grand Lokadara Hall Bandung, Cicendo, Kota Bandung sejak 28-31 Maret 2024.

DPMPTSP Jawa Barat Layani Pembuatan NIB Gratis di Jabar FYP 2024
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat melayani pembuatan nomor induk berusaha (NIB) secara gratis, bagi pelaku UMKM di gelaran Jabar FYP 2024 di The Grand Lokadara Hall Bandung, Cicendo, Kota Bandung sejak 28-31 Maret 2024./ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat melayani pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis, bagi pelaku UMKM di gelaran Jabar FYP 2024 di The Grand Lokadara Hall Bandung, Cicendo, Kota Bandung sejak 28-31 Maret 2024.

Sekretaris DPMPTSP Jabar Deni Rusyana mengatakan, layanan ini merupakan bagian dari terobosan baru dari program Sarana Kemudahan Untuk Pelaku Usaha, Beraksi On the Spot (SAKICEP BOS).

"Kami meminta warga yang akan mengurus NIB bisa mengurus form kehadiran yang ada di sosial media DPMPTSP Jabar, supaya sampai di lokasi itu pasti dilayani," ujarnya di Kota Bandung, Kamis 28 Maret 2024.

Selain konsultasi dan pembuatan NIB gratis, pihaknya juga melayani terkait informasi dan konsultasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), Standar Nasional Indonesia (SNI), layanan BPOM dan juga sertifikasi halal.

"Empat dokumen ini merupakan dokumen yang diperlukan oleh para pelaku usaha," ucapnya.

Pelaku usaha yang ingin mengurus NIB kemudian datang ke lokasi dengan membawa persyaratan yang sederhana, mulai dari KTP, HP dengan nomor dan email aktif, lalu NPWP dan foto kegiatan usaha. Proses pembuatan NIB tidak akan memakan waktu lama karena hanya beberapa menit.

Deni memastikan, upaya memberikan layanan secara langsung di sejumlah titik lewat program SAKICEP BOS ini merupakan komitmen DPMPTSP Jabar untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Jawa Barat. Lewat Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi (P2TP) maka pelaku usaha bisa mendapatkan layanan dari instansi vertikal antara lain dari Kanwil Kemenkumham Jabar, Badan Standardisasi Nasional Jabar, BPOM dan juga layanan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat. 

Menurutnya daya saing UMKM Jawa Barat bisa makin kuat jika berbagai legalitas tersebut dikantongi. Berdasarkan Data dari Open Data Jabar Proyeksi Jumlah UMKM Tahun 2023 sebanyak 7.055.660 UMKM dan Berdasarkan Data Dashboard OSS RBA Provinsi Jawa Barat Periode 08 Agustus 2021 s.d. 20 Maret 2024 Jumlah NIB terbit sebanyak 1.463.952 NIB. Dengan rincian Pelaku Usaha UMK 1.453.632 serta Non UMK 10.221. 

Melihat hal tersebut maka perlunya percepatan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat salah satunya dengan hadirnya P2TP ini. Deni menuturkan pelaku usaha yang ingin mengakses layanan P2TP Provinsi Jawa Barat, bisa langsung mendatangi kantor DPMPTSP Jabar.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani mengatakan dari 7,55 juta UMKM tersebut, yang baru memiliki NIB sebagai identitas pelaku usaha baru 1,4 juta saja. Padahal NIB menjadi salah satu pintu masuk pelaku usaha mengurus sertifikasi halal, SNI, hingga mengurus hak akses kepabeanan dan pendaftaran BPJS. 

"NIB juga bisa membuat pelaku usaha bisa mendapatkan akses pembiayaan perbankan. Karena itu kami cukup kencang untuk memberikan pelayanan yang massif, agar UMKM bisa mendapatkan persyaratan yang diperlukan pelaku usaha," terangnya.

Selain pelayanan di tempat, pihaknya juga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mengurus perizinan secara mobile di 27 kabupaten/kota lewat Sakiceup Bos (program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha, Beraksi On The Spot). "Kami harapkan masyarakat tidak enggan lagi mengurus perizinan karena ini manfaatnya banyak," tandasnya. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana