DPMPTSP Kabupaten Bandung Berhasil Melayani Pembuatan 60 Ribu NIB yang Didominasi UMKM

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Bandung sejauh ini melayani 60.000 pemohon dalam pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha. 

DPMPTSP Kabupaten Bandung Berhasil Melayani Pembuatan 60 Ribu NIB yang Didominasi UMKM
Pencapaian 60.000 pemohon NIB di DPMPTSP Kabupaten Bandung itu diraih mengingat sebelumnya dicanangkan progam perizinan terpadu masyarakat Kabupaten Bandung untuk kegiatan berusaha bagi para pelaku UMKM maupun pelaku usaha besar. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Bandung sejauh ini melayani 60.000 pemohon dalam pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha. 

Pencapaian 60.000 pemohon NIB di DPMPTSP Kabupaten Bandung itu diraih mengingat sebelumnya dicanangkan progam perizinan terpadu masyarakat Kabupaten Bandung untuk kegiatan berusaha bagi para pelaku UMKM maupun pelaku usaha besar. 

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, kepemilikan NIB merupakan hal wajib bagi para pelaku usaha  di Kabupaten Bandung. Dari 60.000 NIB itu, mayoritas dimiliki atau dimohon pelaku UMKM.

Baca Juga : Sejumlah Fraksi Partai di Lingkungan DPRD Kota Bandung Usulkan Ema Sumarna Sebagai Pj Wali Kota

"Pencapaian 60.000 NIB ini merupakan salah satu target saya. Saya sangat kaget dan apresiasi, pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu bahwa NIB nomor sekian adalah  NiB yang ke 60.000 selama kita menggunakan MPP (Mall Pelayanan Publik) Menara Soreang yang menjadi pusat pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung," kata Dadang di Soreang, Rabu 2 Agustus 2023.

Menurutnya, kepemilikan NIB ini dalam upaya pengembangan usaha bagi masyarakat. Artinya, daya ungkit dan semangat bangkit kembali masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha ini sudah nampak.

"Tinggal bagaimana sisi kita di  pemerintahan, kalau misalkan para pelaku UMKM ini masih membutuhkan permodalan, kita sudah ada program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan," ujarnya.

Baca Juga : Kasus Kebakaran Meningkat, Damkar KBB: Sebulan Terakhir Ada 24 Kasus

Setiap masyarakat atau calon nasabah yang akan meminjam uang melalui program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan ini, imbuh Bupati Bandung, salah satunya harus memiliki NIB

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani