DPRD Jabar Bidik Pansus SPMB 2026, Keluhan Warga Bisa Berujung Evaluasi dan Audit
Gelombang kritik terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jabar mulai mendapat respons serius dari DPRD Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gelombang kritik terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jabar mulai mendapat respons serius dari DPRD Jabar.
Komisi V membuka peluang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengaudit sekaligus mengevaluasi seluruh proses SPMB mulai dari regulasi, tata kelola administrasi, hingga pelaksanaan di lapangan.
Langkah tersebut mencuat setelah Komisi V DPRD Jabar menerima berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat dalam audiensi yang turut dihadiri unsur Dinas Pendidikan Jawa Barat di Bandung, Kamis (11/6/2026) kemarin.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah mengatakan, seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan pembahasan internal dewan. Tidak menutup kemungkinan, DPRD akan menggunakan instrumen Pansus untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
"Kami akan berembuk di Komisi V terkait berbagai aspirasi yang disampaikan hari ini. Jika memang diperlukan pembentukan Pansus untuk melihat administrasi dan pelaksanaan SPMB secara menyeluruh, tentu akan menjadi bahan pembahasan kami. Hasilnya nanti akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujar Siti.
Wacana pembentukan Pansus dinilai menjadi sinyal DPRD tidak ingin persoalan yang dikeluhkan masyarakat berhenti pada forum audiensi semata. Sebaliknya, seluruh temuan dan aspirasi akan ditelaah, untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Menurutnya, pengawasan terhadap SPMB tidak boleh berhenti pada tahapan pendaftaran atau pengumuman hasil seleksi. DPRD Jabar, kata dia, akan terus mengawal hingga seluruh rangkaian proses selesai agar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa keadilan.
"Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah guna mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang lebih baik, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Jawa Barat," ucapnya.
Audiensi tersebut menjadi wadah penyampaian berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB. Beragam masukan yang muncul tidak hanya menyangkut teknis pelaksanaan, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola pendidikan yang dinilai perlu terus diperbaiki.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengaku terbuka terhadap kritik dan saran yang disampaikan masyarakat. Seluruh masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem ke depan.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Firman Oktora menilai, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
"Masukan yang disampaikan sangat produktif untuk memperbaiki dan membenahi tata kelola yang ada. Kami akan terus menginformasikan perkembangan serta langkah-langkah yang sudah dan akan kami kerjakan," katanya.
Munculnya opsi pembentukan Pansus menunjukkan bahwa polemik SPMB 2026 telah menjadi perhatian serius DPRD Jawa Barat. Jika terealisasi, Pansus berpotensi menjadi instrumen pengawasan yang akan mengkaji secara mendalam seluruh kebijakan dan pelaksanaan SPMB guna menghasilkan rekomendasi perbaikan yang lebih komprehensif bagi dunia pendidikan di Jawa Barat.
Editor : Doni Ramdhani

