DPRD Kabupaten Bandung Merasa Miris dan Malu BPR Kerta Raharja Bisa Dibobol Maling

DPRD Kabupayen Bandung mengaku seharusnya sebuah bank memiliki pengamanan yang memenuhi standarisasi BI diapun merasa malu BPR bisa dibobol

DPRD Kabupaten Bandung Merasa Miris dan Malu BPR Kerta Raharja Bisa Dibobol Maling
Ilustrasi maling bobol BPR Kerta Rajahja di Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung.

INILAHKORAN, Soreang - DPRD Kabupaten Bandung mengaku prihatin dan malu dengan kejadian pembobolan Kantor Kas BPR Kerta Raharja di Kecamatan Dayeuhkolot  pada Senin 20 Juni 2022 kemarin. Padahal seharusnya pengamanan sebuah bank itu harus memenuhi standarisasi dari Bank Indonesia (BI).

"Kami dari Komisi B merasa miris, memalukan dan mengecewakan. Ini kan bank harusnya pengamannya sesuai standar dari BI. Mulai dari keamanan kantor, keamanan data nasabah dan juga keamanan yang berhubungan dengan bank itu sendiri (nasabah). Kalau sampai kebobolan dengan mudah,tidak ada petugas jaga malam, CCTV cuma seadanya, ini sesuatu yang tidak bisa dibanggakan justru memalukan," kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita, Selasa 21 Juni 2022.

Dikatakan Praniko, sebagai bank milik pemerintah daerah atau badan usaha milik daerah (BUMD), tentunya kepemilikan saham bank tersebut hampir 100 persen milik pemerintah. Itu artinya ada uang rakyat yang dikelola oleh bank tersebut.

Baca Juga: BPR Kerta Raharja Dayeuhkolot Dibobol Maling, CPU dan Laptop Raib

Kemudian, disitu juga ada kepercayaan dari masyarakat yang menyimpan uangnya. Kata dia, karena kepemilikanya hampir 100 persen pemerintah, itu artinya jika ada kejadian yang memalukan seperti ini sangat merugikan pemerintah.

"Padahal kami dari Komisi B sangat berharap kalau BPR Kerta Raharja ini bisa berkembang dan bisa bersaing dengan bank konvensional lainnya. Kalau seperti ini, jangankan bersaing, yang ada kepercayaan masyarakat menurun. Dalam waktu dekat kami akan memanggil pemerintah dan direksi untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawabanya," ujarnya.

Praniko melanjutkan, Komisi B DPRD Kabupaten Bandung juga mendesak pihak BPR Kerta Raharja bisa bekerja secara profesional. Karena amanah yang diembannya cukup besar, yakni mengelola uang dan kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Bandung dan masyarakat. Apalagi, saat ini BPR Kerta Raharja juga dipercaya sebagai penyalur kredit lunak yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung untuk bantuan usaha kecil menengah (UMKM).

Baca Juga: LPS: BPR dan BPRS Diimbau Adaptif Transformasi Digital dan Bisa Go Public

"Memang uangnya tidak ada disitu, tapi kan tidak menutup kemungkinan data-data pentingnya ada disitu. Kami berharap kejadian ini tidak menimbulkan kerugian lebih besar untuk pemerintah dan masyarakat. Karena BUMD itu bukan sekedar aset materilnya saja, tapi juga i-materilnya, kan masyarakat juga itu aset pemerintah," katanya.

Praniko juga meminta pihak Kepolisiian mengusut tuntas kasus tersebut. Ini samgat penting sebagai pembuktian apakah ini hanya kasus pidana pencurian biasa atau bahkan ada upaya sabotase dari orang dalam BPR Kerta Raharja itu sendiri.

"Harus diungkap tuntas, karena jangan-jangan ada sabotase dari dalam, kan bisa saja itu terjadi. Maka dari itu kami meminta pihak Kepolisian dapat segera mengungkap tuntas kasus ini, apakah cuma pencurian biasa atau ada upaya sabotase,"ujarnya.

Baca Juga: Layanan PPOB DS Diluncurkan Dadang Supriatna dari BPR Kerta Raharja

Diberitakan sebelumnya, Kantor Kas BPR Kerta Raharja di Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung dibobol maling. Maling yang masuk dengan memecahkan kaca depan itu menggondol beberapa CPU komputer, kaptop dan sebuah DVR perekam CCTV.

"Kejadianya tadi sekitar pukul 05.30 WIB. Itu diketahui oleh petugas keamanan bank BPR Kerta Raharja yang mau masuk kerja. Pencuri masuk dengan memecahkan kaca depan dan membongkar tralis," kata Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Risman melalui sambungan telepon, Senin 20 Juni 2022.

Karena DVR yang berfungsi sebagai alat perekam CCTV turut diambil oleh pelaku. Pihaknya belum bisa mengidentifikasi para pelaku. Selain itu, pihaknya juga menyayangkan bank plat merah milik Pemerintah Kabupaten Bandung itu hanya dijaga oleh petugas keamanan pada siang hari atau saat jam kerja saja. Sedangkan pada saar malam  bank yang berada di Jalan Raya Dayeuhkolot dan berdekatan dengan pasar itu tanpa penjagaan.

"Kami juga menyayangkan kenapa malamnya bank itu tidak dijaga. Petugas keamanan cuma siang hari saja," ujarnya.(rd dani r nugraha).


Editor : inilahkoran