DPRD Kota Bogor Sahkan Perda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah

Pimpinan DPRD Kota Bogor bersama Wali Kota Bogor menandatangani persetujuan DPRD Kota Bogor Sahkan Perda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah tersebut dihadapan anggota DPRD Kota Bogor.

DPRD Kota Bogor Sahkan Perda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menuturkan, berdasarkan laporan dari Pansus Perda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah merupakan wujud semangat dari seluruh anggota dan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor untuk menguatkan dan melestarikan kebudayaan khususnya kebudayaan Sunda.

INILAHKORAN, Bogor - DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor telah mengesahkan raperda inisiatif yakni Perda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah dalam rapat paripurna.

Pimpinan DPRD Kota Bogor bersama Wali Kota Bogor menandatangani persetujuan DPRD Kota Bogor Sahkan Perda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah tersebut dihadapan anggota DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menuturkan, berdasarkan laporan dari Pansus Perda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah merupakan wujud semangat dari seluruh anggota dan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor untuk menguatkan dan melestarikan kebudayaan khususnya kebudayaan Sunda.

Baca Juga : Pemkab Bogor 'Pertahankan' Opini WDP, Kang AW : Harus Jadi Pelecut Kinerja

"Untuk memajukan kebudayaan Sunda diperlukan langkah strategis berupa upaya Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan di Daerah, alhamdulillah hari ini DPRD Kota Bogor telah menetapkan Perda terbaru," kata Atang di gedung DPRD Kota Bogor, Selasa 13 Juni 2023. 

Atang berharap, dengan disahkannya Perda tentang Penyelelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah itu maka Pemkot Bogor bersama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kota Bogor, bisa berkolaborasi untuk melestarikan kebudayaan yang meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olah raga tradisional, makanan khas Daerah dan pakaian adat.

"Jadi ini adalah ikhtiar bersama untuk terus bisa menjaga kebudayaan kita," jelas Atang.

Baca Juga : Hanya Dapat WDP, DPRD Kabupaten Bogor Langsung Bentuk Pansus dan 'Ontrog' BPK-RI Jawa Barat

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan apresiasinya terhadap DPRD Kota Bogor yang telah menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani